Wakil Bupati Nias Barat Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Nias Barat – Musrenbang Sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Nias Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Aula Soguna ba Zato, Desa Onolimbu-Lahomi, Jumat (1/3/24).

Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2025 ini dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Parlindungan Pane, SH., M.Si., Di Hadiri Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., MSi. Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM. Anggota DPRD Nias Barat, Siado Zai, SE., MM., Hadiri.

Mewakili Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Para Camat se Kabupaten Nias Barat.

Selain itu, Musrenbang RKPD Nias Barat dengan tema Percepatan dan Keberlanjutan Pembangunan yang Bersih, Unggul dan Maju.

Juga dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.SP., Kepala BPS Kabupaten Nias Tomri Aritonang, M.Si, pimpinan BUMN/BUMD, perwakilan tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Parlindungan Pane, SH., M.Si., dalam sambutannya mewakili Pj Gubernur, berharap agar pelaksanaan Musrenbang RKPD ini dapat menjadi forum bagi pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rencana program dan kegiatan untuk menjawab permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan daerah.

Baca Juga :  DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH

Ia juga mengingatkan agar dalam penyusunan RKPD Kabupaten Nias Barat, memperhatikan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, memperhatikan hasil evaluasi rencana pembangunan, mempertimbangkan program strategis dan memperhatikan kondisi rill daerah serta menyelaraskan tujuan dan prioritas pembangunan dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., M.Si., melalui sambutannya berharap agar peserta Musrenbang dan stakeholders lainnya dapat mengikuti dengan baik kegiatan ini sehingga dapat menghasilkan dan menyepakati rumusan rencana program dan kegiatan pembangunan untuk menjawab permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan pada tahun 2025.

 dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber, yaitu Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.SP., Kepala BPS Kabupaten Nias Tomri Aritonang, M.Si, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2025.

(Sabar Halawa)

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru