Wujudkan Rutan Bersih, Rutan Labuhan Deli Gelar Ikrar Bersama APH dan Stakeholder

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN DELI, BURKAS.TOP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmen pemberantasan barang terlarang melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan bertajuk “Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” (Halinar). Kegiatan ini dipusatkan di Aula Lantai 3 Rutan Labuhan Deli pada Jumat (08/05/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, antara lain Polsek Medan Labuhan, Koramil 10 Marelan, Satpol PP, Puskesmas, serta Camat Medan Labuhan. Kehadiran unsur-unsur ini menunjukkan sinergi lintas sektoral dalam menjaga keamanan wilayah.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun penggunaan ponsel ilegal. Seluruh jajaran wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” ujar Eddy dalam arahannya kepada seluruh pejabat struktural dan staf.

Baca Juga :  Awali Kepemimpinan Karutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Persuasif Kepada Warga Binaan

Sebagai bukti konkret dari ikrar tersebut, pihak Rutan langsung melakukan serangkaian tindakan pengamanan:

  • Tes Urine Masal: Dilakukan terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

  • Razia Kamar Hunian: Petugas gabungan bersama APH menyisir blok hunian untuk mencari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Selain tindakan fisik, agenda ini ditutup dengan sosialisasi anti-narkoba. Edukasi ini bertujuan membangun kesadaran kolektif baik bagi petugas maupun warga binaan mengenai bahaya laten narkotika.

Eddy berharap, melalui sinergi yang kuat dengan APH dan masyarakat, Rutan Labuhan Deli dapat menjadi institusi yang berintegritas dan bebas dari praktik penipuan maupun peredaran gelap narkoba.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas
Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah
Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026
Pemeriksaan Pj Kepala Desa dan Istri dalam Kasus Kematian Siswi SMK Agnes Jance Zebua Berlangsung hingga Dini Hari

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:17 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Berita Terbaru