BURKAS.TOP, PELALAWAN – Kemitraan Pemerintah Daerah dan legislatif Kabupaten Pelalawan memasuki babak baru setelah H. Syafrizal, S.E. dari PDIP resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan definitif periode 2024–2029. Pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 7 Oktober 2024.
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, S.H., M.H. Ia merujuk pada ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur komposisi pimpinan dewan (satu Ketua dan dua Wakil Ketua) untuk jumlah anggota 20 orang atau lebih. Selanjutnya, Sekwan Masri membacakan Keputusan Gubernur Riau tentang peresmian pengangkatan pimpinan.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, Andri Simbolon, S.H., M.H.
H. Syafrizal, S.E. mengucapkan sumpah di hadapan dua Wakil Ketua DPRD, Baharudin, S.H., M.H. dan Tengku Azriwardi, S.T., Pj. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem, S.T., M.T., seluruh anggota Dewan, dan tamu undangan. Acara kemudian disahkan dengan penandatanganan berita acara.
Fokus pada APBD dan Kesejahteraan Rakyat
Dalam sambutan perdananya, Ketua DPRD H. Syafrizal, S.E. menyoroti pentingnya sinergi. Ia berharap terjalin kemitraan yang kuat dengan Pemkab Pelalawan untuk menciptakan pemerintahan yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Syafrizal juga memastikan bahwa pasca-pelantikan ini, agenda utama DPRD yang akan segera diselesaikan adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 demi menjamin kelangsungan roda pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem meminta agar pola kemitraan antara eksekutif dan legislatif ditingkatkan, terutama dalam mengimplementasikan program-program strategis demi kemajuan daerah.
Pj. Bupati Jhon Armedi Pinem menutup dengan harapan agar penetapan dan pelantikan pimpinan DPRD yang telah disahkan melalui SK Gubernur ini dapat memicu semangat kerja baru dalam membangun Kabupaten Pelalawan. (Adv1)

















