Pengendalian Inflasi, Pemko Pekanbaru Akan Berkoordinasi Dengan BMKG

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Pekanbaru – Upaya pengendalian inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kedepannya akan berkoordinasi dengan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP MAP melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Mahyuddin mengatakan, koordinasi dengan BMKG guna mengetahui gambaran cuaca, sehingga bisa memprediksi kapan waktu tanam dan sebagainya dapat dilakukan.
Koordinasi yang dilakukan dengan BMKG, sesuai arahan yang diberikan Mendagri saat rapat koordinasi pengendalian inflasi secara virtual yang dilakukan pada Senin (22/1) lalu.
“Disampaikan juga kepada kita, kita harus berkoordinasi dengan BMKG. Selama ini BMKG belum pernah diundang. Jadi kedepan kita akan undang BMKG guna mendapatkan gambaran cuaca, sehingga kita bisa memprediksi kapan bisa tanam dan sebagainya,” terang Mahyuddin, Rabu (31/1).
Dalam upaya pengendalian inflasi, kata Mahyuddin, gerakkan pangan murah akan tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Upaya yang efektif itu ada operasi pasar atau gerakan pangan murah. Jadi ini tetap kita pertahankan, karena kita ini bukan daerah produksi, namun daerah konsumsi, maka gerakan pangan murah ini harus masif kita lakukan,” ujarnya.
Melalui dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, diungkapkan Mahyuddin, dirinya mengaku telah mengingatkan agar tetap melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan bahan pokok.
Baca Juga :  PUPR Kota Pekanbaru Menjadi Sorotan PPRI, Kondisi Jalan Parit Indah Memperihatinkan

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru