Kapolsek Payung Sekaki Melalui Kanit Reskrim Beri Penjelasan Terkait Penetapan Korban Menjadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top,Pekanbaru, – Terkait dengan pemberitaan yang telah terbit dibeberapa media online yang menyebutkan ” Korban Penganiayaan Ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Polsek Payung Sekaki “, maka oleh karena itu beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi langsung pihak Polsek Payung Sekaki yang berada di Jalan Payung Sekaki kota Pekanbaru, Senin 04/12/2023.

Diberitakan bahwasanya WB, WK dan DH yang tak lain adalah korban penganiayaan yang terjadi pada bulan September 2023 yang diduga dilakukan oleh AL dan SB beserta kurang lebih 20 orang temannya justru ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Payung Sekaki.

Terkait hal tersebut, beberapa awak media mencoba konfirmasi Kapolsek Payung Sekaki Iptu Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K.,SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Hasbi Abdul Sani,SH mengatakan, Polsek Payung Sekaki menetapkan WB, WK dan DH jadi tersangka sudah melalui SOP kepolisian.

” Penetapan ketiganya (WB, WK dan DH_ red) jadi tersangka tentunya sudah melalui SOP penyelidikan pihak kepolisian, karena sudah memenuhi usur dan alat bukti yg cukup serta keterangan saksi “, jelas Kanit Reskrim Iptu Hasbi.

Lanjut Kanit Reskrim, penahanan terhadap WB, WK dan DH tersebut merupakan menindaklanjuti laporan balik pelaku (AL dan SB_red) yang sudah ditahan di Polresta Pekanbaru ke Mapolsek Payung Sekaki dengan laporan polisi nomor : LP/B/194/IX/2023/SPKT/POLSEK PAYUNG SEKAKI/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

Baca Juga :  Seorang Warga Tanah Merah Pengedar Sabu di Kuala Enok, Inhil Berusaha Buang BB Saat Diamankan

” Polsek Payung Sekaki tetap memproses setiap laporan yang masuk dengan profesional serta mempersilahkan kedua belah pihak apabila ingin menyelesaikan permasalahan berdasarkan keadilan restoratif “, tambah Iptu Hasbi.

Iptu Hasbi menambahkan, kami dari Polsek Payung Sekaki mempersilahkan kedua belah pihak agar menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan sebelum berkas perkara dilimpahkan ketahap selanjutnya.

” Restorative Justice dalam penyelesaian perkara pidana sudah diupayakan oleh Polsek Payung Sekaki dan gelar perkara pun sudah dilakukan sebanyak dua kali di Polresta Pekanbaru “, sebut Iptu Hasbi.

Namun kesepakatan antara kedua belah pihak tidak dicapai, yang mana ( WB ) yang saat ini menjadi terlapor di Polsek Payung Sekaki meminta sejumlah uang perdamaian sebanyak 150 Juta kepada ( AL ) pelapor.

” WB mau berdamai dengan meminta uang perdamaian kepada AL sebanyak 150 Juta, namun AL tidak bisa menyanggupi memenuhi uang perdamaian tersebut “, pungkas Kanit Reskrim Iptu Hasbi.

Diketahui Al dan SB dilakukan penahanan atas dirinya oleh Polresta Pekanbaru merupakan tindak lanjut laporan dari ( WB ) dengan laporan polisi nomor : LP/B/622/IX/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Berita Terkait

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Konsep Kandang Terra Siap Jadi Pemasok Pangan Mandiri di Pekanbaru
Masih Ada Pelaku Usaha Membandel, Agung Nugroho Ancam Tutup Usaha yang Langgar SE Ramadan
Wako Agung Nugroho: Penyelamatan Aset adalah Kunci Kesejahteraan Warga
Masjid Raya Senapelan Resmi Jadi Masjid Paripurna, Wali Kota Paparkan Capaian Pembangunan
Resmikan Pejabat Baru, Wako Pekanbaru Tekankan Profesionalisme Manajemen Talenta
Menjaga Tradisi Petang Belimau, Agung Nugroho Ziarahi Makam Pendiri Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:58 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Konsep Kandang Terra Siap Jadi Pemasok Pangan Mandiri di Pekanbaru

Senin, 9 Maret 2026 - 21:51 WIB

Masih Ada Pelaku Usaha Membandel, Agung Nugroho Ancam Tutup Usaha yang Langgar SE Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:13 WIB

Wako Agung Nugroho: Penyelamatan Aset adalah Kunci Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru