Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BURKAS.TOP – Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), saat berupaya melarikan diri di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin (13/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berawal dari penggerebekan di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

Saat itu, personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyamaran (undercover buy) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh Apeng.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,45 gram, satu unit timbangan digital warna silver, satu sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu,” kata Andy.

Namun, saat proses penangkapan berlangsung dan tersangka hendak dibawa menuju kendaraan dinas, situasi di lokasi berubah.

Baca Juga :  Terkait Bandar Narkoba Membacok Polisi di Tanjung Pura, ini Kata Kapolres Langkat

Sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Apeng berhasil melarikan diri.

“Pada saat proses penangkapan terjadi perlawanan dari masyarakat di sekitar lokasi.

Akibat situasi tersebut, tersangka yang sebelumnya telah diamankan berhasil melarikan diri.

Peristiwa itu sempat viral karena memperlihatkan adanya perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/7/2026).

Setelah menjadi buronan selama lebih dari satu bulan, pelarian Apeng akhirnya berakhir.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian di Kabupaten Kampar, Riau, pada Senin (13/7/2026).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Andy menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Fuanto Fransyah alias Apeng diduga berperan sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Multatuli, Kota Medan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Perkuat Koordinasi Keamanan, Kapolres Binjai Kunjungi Markas Pasukan Brimob I
Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Ucapkan Terima Kasih atas Sinergi Selama Tugas
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Pungli, Semuanya Positif Narkoba
Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah
Kapolres Binjai Yang Baru, Disambut Tarian Melayu Dan Tradisi Kepolisian

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Koordinasi Keamanan, Kapolres Binjai Kunjungi Markas Pasukan Brimob I

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:47 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Ucapkan Terima Kasih atas Sinergi Selama Tugas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:04 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Pungli, Semuanya Positif Narkoba

Berita Terbaru