MEDAN | Burkastop.com — Seorang pria berinisial EFS (21) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap pacarnya, EW (23), di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Belawan, Kota Medan.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.
Dalam narasi yang menyertai video, korban disebut mengalami kekerasan dan diduga dipaksa mencari uang untuk membeli narkoba.
Namun, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan pengungkapan perkara bermula ketika Tim Humas Polres Pelabuhan Belawan menemukan video yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Setelah memperoleh informasi tersebut, polisi melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu diketahui terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Belawan.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada EFS.
Polisi akhirnya menangkap pria tersebut pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.35 WIB.
“Unit PPA Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Anci Sinaga kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Agus, Selasa (18/8/2026).
Diduga Jambak, Pukul dan Seret Korban
Dalam pemeriksaan awal, EFS mengakui telah melakukan kekerasan terhadap EW.
Polisi menyebut tersangka diduga menjambak rambut, memukul, hingga menyeret korban.
Menurut keterangan sementara yang diperoleh penyidik, tindakan tersebut dipicu emosi dan kecurigaan tersangka terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya.
Motif sementara adalah karena tersangka merasa emosi dan curiga korban berselingkuh,” jelas AKP Agus.
Keterangan tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan keterangan korban serta seorang kepala lingkungan (Kepling) yang menyatakan bahwa EFS dan EW memang memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.
Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Selain mendalami dugaan tindak kekerasan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap EFS, termasuk tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan EFS dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan hasil tes urine tersebut dengan dugaan penganiayaan maupun informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemerasan terhadap korban untuk mendapatkan uang membeli narkoba.
Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut akan didalami berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan maupun dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Setiap informasi yang muncul di media sosial akan kami tindak lanjuti apabila berkaitan dengan gangguan kamtibmas atau dugaan tindak pidana.
Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan,” pungkasnya.
(Red/M Taufik)
Editor : Irwan




















