Diajak Makan, Wanita 20 Tahun Diduga Diperkosa di Pos Polisi Kehutanan Kawasan TWA Dumai

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI | Burkastop.com – Seorang pria berinisial RS (25) diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah pos Polisi Kehutanan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA), Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan, terduga pelaku awalnya menjemput korban dari rumah dengan alasan mengajak korban pergi makan.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Jalan Abdul Rab Khan, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Sementara itu, laporan resmi terkait peristiwa tersebut diterima Polres Dumai pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.23 WIB.

“Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/130/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU,” kata AKP I Putu Adi Juniwinata, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban yang sekaligus bertindak sebagai pelapor, sebelum kejadian terlapor datang menjemput korban dari rumahnya setelah terlebih dahulu meminta izin kepada orang tua korban.

Terlapor kemudian mengajak korban pergi dengan alasan hendak makan di kawasan Bukit Gelanggang.

Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor.

Namun, dalam perjalanan, saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, terlapor diduga membelokkan sepeda motor menuju Jalan Abdul Rab Khan dan masuk ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA).

Baca Juga :  Kepala Desa Singkuang I Membantah Berita Hoax Tentang Sony Lase

“Sesampainya di lokasi, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan dan ancaman terhadap korban.

Korban kemudian dibawa menuju sebuah pos Polisi Kehutanan yang berada di dalam kawasan TWA,” ujar Putu.

Di lokasi tersebut, RS diduga melakukan pemaksaan dan melakukan persetubuhan terhadap korban tanpa persetujuan korban.

Setelah kejadian itu, terlapor kemudian mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

Merasa keberatan atas peristiwa yang dialaminya, korban selanjutnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian guna mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit IV Satreskrim Polres Dumai menerima penanganan perkara dari Polsek Bukit Kapur pada Selasa (18/8/2026).

Setelah melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, personel kemudian mengamankan RS yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku, menyita sejumlah barang bukti, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar hasil visum korban dan satu pasang pakaian korban.

“Polres Dumai menegaskan akan terus memberikan perlindungan dan penanganan hukum terhadap korban serta memproses perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas AKP I Putu Adi Juniwinata.

(Red/Bz H.)

Editor:Irwan

 

Berita Terkait

Pria 21 Tahun Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Belawan, Diduga Positif Narkoba
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan
Dugaan Vendor Fiktif di Balik Kecelakaan Kerja Yuliana Ndraha, Polda Riau Didesak Usut Rantai Tanggung Jawab
Tragis! Mantan Suami di Pekanbaru Diduga Habisi Nyawa Eks Istri dengan Parang, Sempat Santai Duduk di Depan Rumah Usai Beraksi
Rutan Labuhan Deli Bagikan Bansos untuk Warga dan Keluarga Warga Binaan Sambut HUT RI
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Doa Kebangsaan Lintas Agama dan Kick Off HUT ke-81 RI
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Seleksi Wawancara Peserta MagangHub Kemnaker Batch I Angkatan II Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Diajak Makan, Wanita 20 Tahun Diduga Diperkosa di Pos Polisi Kehutanan Kawasan TWA Dumai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Pria 21 Tahun Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Belawan, Diduga Positif Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Dugaan Vendor Fiktif di Balik Kecelakaan Kerja Yuliana Ndraha, Polda Riau Didesak Usut Rantai Tanggung Jawab

Berita Terbaru