MEDAN | Burkastop.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton bermuatan pupuk terjadi di kawasan persimpangan traffic light Simpang Jalan Cemara, Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (20/8/2026) menjelang malam.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial JAH meninggal dunia setelah diduga terlindas truk tronton bernomor polisi BM 9540 CU.
Korban yang diketahui sehari-hari berjualan tisu dan mengamen bersama ibunya di sekitar kawasan lampu merah tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk bermuatan pupuk yang dikemudikan pria berinisial MA melaju dari arah Jalan Krakatau menuju kawasan Helvetia.
Menurut keterangan sementara dari pengemudi, MA mengaku tidak melihat keberadaan korban saat kendaraan melintas di lokasi kejadian.
“Menurut pengakuan sopir, ia tidak melihat keberadaan anak tersebut.
Namun, ibu korban yang berada di lokasi melihat langsung kejadiannya.
Sopir baru menyadari setelah diberitahu oleh warga sekitar,” ujar Kompol Agus, Jumat (21/8/2026).
Usai kejadian, MA bersama warga dan petugas kepolisian mengevakuasi korban yang saat itu masih dalam kondisi kritis ke Rumah Sakit Imelda Medan.
Kompol Agus menjelaskan, korban mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh akibat kecelakaan tersebut.
Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa jam, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Karena saat itu korban masih bernyawa, petugas dan warga langsung mengevakuasi ke rumah sakit.
Namun setelah beberapa jam menjalani perawatan intensif, kami mendapat kabar korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu, polisi telah mengamankan MA untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.
Petugas juga mengamankan satu unit truk tronton bermuatan pupuk yang terlibat dalam kecelakaan sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan pihak kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab serta kronologi kecelakaan tersebut.
Polisi juga masih mendalami keterangan dari pengemudi, saksi di lokasi, serta bukti-bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan dan proses hukum lebih lanjut.
Kedudukan MA sebagai pihak yang diamankan untuk pemeriksaan belum dapat disimpulkan sebagai pihak yang bersalah sebelum adanya hasil penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(*/M.Taufik)
Editor : Irwan




















