Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Langkat – Polres Langkat lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ganja, yang telah berkekuatan hukum tetap,berlangsung di lapangan Aula Baradaksa Mapolres Langkat, Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 10:00 Wib.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH yang diwakili oleh Kabag Sdm polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, S. E, S. I. K, bersama dengan perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, juga disertai pihak BNN Kabupaten Langkat, serta Tim Labfor Polda Sumut.

Dalam pelaksanaan pemusnahan, Kabag SDM polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, S. E, S. I. K, didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto S.H,M.H bersama Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, barang bukti jenis daun ganja dan sabu merupakan hasil sitaan pihak kepolisian (Satres Narkoba Polres Langkat) dari beberapa pelaku tindak pidana kejahatan narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum.

Baca Juga :  Polsek Gebang Patroli Dialogis dan Cooling System Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Pemusnahan Barang bukti yang dilakukan pihak berwajib, merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut,dan juga demi keamanan.”Sebutnya Kabag Sdm polres Langkat.

Barang bukti yang dimusnahkan dari penanganan Dua kasus dengan Lima tersangka, empat tersangka Laki-laki dan satu orang wanita. dengan Jumlah total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan dengan dua jenis barang haram yang termasuk golongan 1 seperti, Sabu-sabu seberat 4.864,05 gr, dan daun ganja kering seberat 30,564,68 gr.”Ungkap Kompol Waskita Sheena Sari.

“Jajaran Polres Langkat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara. karena narkoba merupakan musuh bersama”, pungkas Kompol Waskita.

(#Gayus Htb)

Berita Terkait

Refleksi HPN 2026: GWI Suarakan Independensi Pers dari Tanah Air
Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika
DPD PW-MOI Bengkalis Siap Kembangkan Sayap Menuju Pelantikan Serentak di Pekanbaru Tahun 2025
Semarak Final Party Kapoldasu Cup 2025, Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan
Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024, Ajang Penghargaan Inklusif

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:46 WIB

Refleksi HPN 2026: GWI Suarakan Independensi Pers dari Tanah Air

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:55 WIB

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

Jumat, 28 November 2025 - 06:12 WIB

DPD PW-MOI Bengkalis Siap Kembangkan Sayap Menuju Pelantikan Serentak di Pekanbaru Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Semarak Final Party Kapoldasu Cup 2025, Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:40 WIB

PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

Berita Terbaru