KPU Sumut Surati Mendagri Terkait Penundaan Pergantian Aulia Agsa di DPRD Sumut

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Setelah menerima putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), KPU Sumut menyurati Kementerian Dalam Negeri. Surat itu p ADAerihal permintaan penundaan Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.

Surat KPU Sumut tersebut bernomor: 1064/PL.01.9-SD/12/2024 yang ditandatangani oleh Plh Ketua KPU Sumut Sitori Mendrofa tertanggal 11 September 2024.

Dalam surat tersebut, KPU Sumut menjelaskan adanya gugatan Aulia Agsa tentang keputusan KPU Sumut bernomor 736 tahun 2024 terkait pergantian dirinya sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin (foto) membenarkan hal itu. Menurut Agus, surat itu untuk menindaklanjuti keputusan sela PTUN.

Baca Juga :  Personil Polres Langkat Turun Ke Jalan Urai Kemacetan dan Mengantisipasi Kaka Lantas

“Jadi setelah adanya keputusan PTUN kami kembali mengirimkan surat kepada Mendagri bila KPU menunda keputusan KPU bernomor 736 tahun 2024 sesuai dengan putusan sela PTUN Medan sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Agus di Medan.

Agus mengatakan, berdasarkan putusan PTUN Medan Nomor 101/G/2024/PTUN.MDN meminta, agar KPU menunda pergantian Aulia Agsa dengan Mustafa Kamil Adam, hingga adanya putusan inkrah.

“Jadi, bahasanya disitu adalah menunda putusan KPU soal pergantian tersebut, sampai adanya keputusan hukum tetap. Jadi kami akan melaksanakannya,” pungkas Agus.*M. Taufik.

Berita Terkait

Pria Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Refleksi HPN 2026: GWI Suarakan Independensi Pers dari Tanah Air
Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika
DPD PW-MOI Bengkalis Siap Kembangkan Sayap Menuju Pelantikan Serentak di Pekanbaru Tahun 2025
Semarak Final Party Kapoldasu Cup 2025, Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan
Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:16 WIB

Pria Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Senin, 9 Februari 2026 - 19:46 WIB

Refleksi HPN 2026: GWI Suarakan Independensi Pers dari Tanah Air

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:55 WIB

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

Jumat, 28 November 2025 - 06:12 WIB

DPD PW-MOI Bengkalis Siap Kembangkan Sayap Menuju Pelantikan Serentak di Pekanbaru Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Semarak Final Party Kapoldasu Cup 2025, Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda

Berita Terbaru