Dicabuli Pacar, Ayah Korban Lapor Polisi Begini Nasib Pelaku

- Penulis

Rabu, 31 Januari 2024 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dicabuli Pacar, Ayah Korban Lapor Polisi Begini Nasib Pelaku

BURKAS TOP -PERHENTIAN RAJA- Entah apa yang ada di benak AR (20) ini, ia nekat mencabuli pacarnya M (15) yang masih dibawah umur, tidak terima dengan perbuatan pacar anaknya tersebut, ayah korban F (38) langsung melaporkan pelaku ke Polsek Perhentian Raja, Jum’at (26/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

“Setelah mendapatkan laporan dari Ayah korban, kita memeriksa saksi-saki. Alat bukti lengkap, pelaku langsung kita tangkap dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Perhentian Raja,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri.

 

Diungkapkan Kapolsek, awalnya kejadian ini pada Senin (22/1/2024) sekira pukul.16.00 WIB, saat itu ayah korban F melihat anak perempuannya tidak ada dirumah, “melihat itu ia bertanya kepada isteri dan mengatakan tidak mengetahuinya,” ujarnya.

Setelah itu, ayah korban menghubungi adeknya  menanyakan keberadaan anak sulungnya tersebut, namun ia tidak mengetahuinya. “Selanjutnya keluarga korban mencari ditempat saudara juga tidak ada, hingga mereka curiga bersama pacarnya (pelaku),” tambah Kapolsek.

Setelah itu, Kamis (25/1/2204) sekira jam 11.00 WIB, ayah korban mencarinya di rumah pelaku. “Sesampai di rumah pelaku, ia berjumpa dengan ayah pelaku dan menanyakan keberadaan pelaku. Lalu ayah pelaku menjawab bahwa ia berada di Pekanbaru,” Ungkapnya

Baca Juga :  Nof Hendra: Jelang Pilkada Jakarta 2024, Pasti Ada Yang Suka dan Ada Yang Tidak Suka

Ditambah Kapolsek, ayah korban meminta ayah pelaku untuk menunjukkan keberadaan pelaku. “Dan akhirnya, ayah korban menemukan korban ditempat pelaku di Pekanbaru,” kata Kapolsek.

 

Selanjutnya, korban ditanyakan hubungan mereka oleh ayahnya. “Disanalah terbongkar, bahwa korban pernah dicabuli oleh pelaku sekali,” ucapnya.

Ayah korban tidak terima apa yang di perbuat oleh pelaku kepada anaknya. “Dan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk di visum, setelah hasil visum keluar dan ternyata benar. Melihat hasil dari dokter, ayah korban melaporkan pelaku ke Mapolsek,” ungkapnya kapolsek lagi.

 

Nah, setelah alat bukti lengkap, pelaku langsung kita tangkap di rumahnya dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku kita jerat Pasal 81 Ayat (1) Jo pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1  tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”Pungkas Kapolsek.

(kabiro) AGUS

Berita Terkait

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Kepergok Curi Motor Warga di Kampar, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi, Satu Sempat Bersembunyi di Atas Pohon
Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli
Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat
Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Polemik PT Asiana Gasindo: Warga Pertanyakan Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata
Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif
Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:19 WIB

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Senin, 15 Juni 2026 - 19:26 WIB

Kepergok Curi Motor Warga di Kampar, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi, Satu Sempat Bersembunyi di Atas Pohon

Senin, 15 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:41 WIB

Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:34 WIB

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi

Berita Terbaru