Kehadiran Ketua DPW PWDPI Riau, Alangkah Mirisnya Pihak APH Terkesan Kebal Hukum Para Mafia minyak.

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Pekanbaru — kegiatan keliling serta memantau  dengan  tim  PWDPI Senin tgl 22 Juli pukul 15 : 00 wib. yang mana ketua DPW PWDPI, Fifit lidya elsyah Skp,SH dan tim investigasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Riau telah menemukan pemukiman rumah yang di samping nya di gunakan untuk penimbunan BBM bersubsidi berjenis solar, Yang mana rumah tersebut beralamat di Kulim Km 18 Kecamatan Kulim.

Menemukan sebuah gudang yang di Duga kuat sebagai gudang penyimpanan Minyak solar milik para mafia BBM solar Subsidi di setelah mendapatkan BBM solar kemudian di tampung mengumpulkan BBM solar bersubsidi.

“Yang mana tim PWDPI turut investigasi melintas melihat 2 unit mobil coldisel yang mencurigakan masuk ke gudang tersebut setelah melihat dalam gudang ternyata mobil tersebut ada nya kegiatan menurunkan BBM sejenis solar dari mobil coldisel berwarna kuning dan di dalam gudang tersebut kami menanyakan siapa pemilik gudang penimbunan solar tersebut”.
Dari hasil mempertanyakan dari orang tersebut mereka menyebutkan nama nya HANAFI salah satu dari tim kami berbicara melalu telpon untuk bisa berjumpa degan si pemilik gudang penimunan BBM solar tersebut.

Setelah kedatangan pemilik gudang minyak, sedikit menimbulkan keributan dan adu argumen tim investigasi dengan Hanafi pemilik gudang tersebut. ternyata dia mengaku seorang Media Sahabat Bayangkara dan sempat juga Hanafi berkata “sorang media tidak ada gaji maka saya membuka usaha ini” Dan menunjukan KTA-nya setelah ada nya keributan si pemilik gudang minyak HANAFI menelpon pembekap nya dari Polresta berinisil IPTU Budi Winako. yang mana di telpon adalah salah satu APH pembekap usaha ilegal untuk perlindungan diri-nya dan usaha yang di jalani selama ini.

Baca Juga :  DPRD Kuansing Sahkan Perda Penyertaan Modal dan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

Sekarang ini usaha ilegal ternyata telah di lindungi dari pihak kepolisian. sampai ada nya pembiaran dari kegiatan ilegal tersebut. ada nya pembiaran ilegal penimbunan BBM bersubsidi sejenis solar yg mana dari pihak APH telah menerima kue dari pemain ilegal tersebut ujarnya ‘ketua pwdpi  Riau

Dugaan Pelanggaran Para mafia minyak BBM solar tersubsidi sesuai undangan -undangan pasal 55 UU Migas pasal 55 setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar menyayang di Subsidi, pemerintah di pidana dengan penjara paling lama 6( enam) tahun dan denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 enam puluh miliar rupiah.
Red Andi putra.

Berita Terkait

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru
HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”
Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli
Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat
Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi
Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif
Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:35 WIB

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:38 WIB

HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”

Senin, 15 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:41 WIB

Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:34 WIB

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi

Berita Terbaru