Masih Ada Pelaku Usaha Membandel, Agung Nugroho Ancam Tutup Usaha yang Langgar SE Ramadan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, BURKAS.TOP – Memasuki pertengahan Ramadan 1447 H, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan operasional yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Pekanbaru. Peringatan ini muncul menyusul adanya laporan sejumlah tempat usaha yang masih membandel.

Agung Nugroho menyampaikan bahwa meski secara umum penerapan SE berjalan baik, pihaknya masih menemukan beberapa pelanggaran di lapangan.

“Ada beberapa yang masih membuka tempat biliar pada malam hari, contohnya. Padahal aturannya jelas,” ujar Agung, Senin (9/3/2026).

Merespons temuan tersebut, Wali Kota telah menginstruksikan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan tempat usaha yang tidak patuh. Ia menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga penutupan bagi mereka yang melanggar pedoman aktivitas Ramadan.

“Jika nanti masih kami temukan pelanggaran, tentu akan kami tutup. Ada sanksi tegas bagi yang tidak mengindahkan aturan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dandrem 031/ Wira Bima Meresmikan Mushalla Al Ikhlas Di Area Kantor Dandrem 031/Wira Bima

Pedoman Aktivitas Sesuai SE Wali Kota

Berdasarkan SE Nomor B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026, Pemko Pekanbaru telah mengatur detail operasional selama bulan suci guna menjaga toleransi dan suasana kondusif. Berikut poin-poin utamanya:

  • Tempat Hiburan: Karaoke, KTV, pub, kelab malam, diskotik, panti pijat, serta tempat biliar (termasuk yang berada di fasilitas hotel) wajib tutup total selama Ramadan.

  • Usaha Kuliner (Restoran/Kafe/Rumah Makan):

    • Pukul 06.00 – 16.00 WIB: Hanya diperbolehkan melayani pesan antar atau dibawa pulang (takeaway).

    • Pukul 16.00 – 05.00 WIB: Diperbolehkan melayani makan di tempat (dine-in).

Aturan ini ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pimpinan instansi, pengusaha, hingga pengurus rumah ibadah demi menciptakan kenyamanan bersama selama menjalankan ibadah puasa. (*/Red)

Berita Terkait

Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi
Tuntut Transparansi Anggaran, Aliansi Mahasiswa Demo Gedung Rektorat Unilak
Mukclis Hanafi Lubis Terpilih Kembali Jadi Ketua RT 01 Sri Meranti Pekanbaru
Kawal Keluhan Masyarakat, LSM Penjara Indonesia Berhasil Desak Perbaikan Sistem IPAL SPPG MBG Riau
Dapur MBG Marpoyan Damai: Dari Dugaan Manipulasi IPAL, Penolakan Klarifikasi LSM hingga Isu Nepotisme Pengadaan
INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Konsep Kandang Terra Siap Jadi Pemasok Pangan Mandiri di Pekanbaru
Wako Agung Nugroho: Penyelamatan Aset adalah Kunci Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:01 WIB

Tuntut Transparansi Anggaran, Aliansi Mahasiswa Demo Gedung Rektorat Unilak

Selasa, 28 April 2026 - 18:37 WIB

Mukclis Hanafi Lubis Terpilih Kembali Jadi Ketua RT 01 Sri Meranti Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 23:34 WIB

Kawal Keluhan Masyarakat, LSM Penjara Indonesia Berhasil Desak Perbaikan Sistem IPAL SPPG MBG Riau

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

Dapur MBG Marpoyan Damai: Dari Dugaan Manipulasi IPAL, Penolakan Klarifikasi LSM hingga Isu Nepotisme Pengadaan

Berita Terbaru