SMA Negeri 1 Telukdalam Gelar Sosialisasi SPMB Tahun 2025 pada 3 SMP di Nias Selatan

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, NIAS SELATAN |- SMA Negeri 1 Telukdalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  tahun 2025/2026.  Melalui tim guru dari SMA Negeri 1, sosialisasi digelar di SMP Negeri 1, SMP Swasta Kristen BNKP dan SMP Swasta Immanuel Telukdalam, Sabtu (10/05/2025).

Tim yang sosialisasi ini dipimpin Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Nursari Rindu Simanullang, S.Pd., M.M sebagai Penanggungjawab, Fa’atulo Gulo, S.Pd, Hesty A Sinaga, S.Pd, R Parhusip, ST., M.Pd, W Zebua, S.Pd,  R Siahaan, S.Pd, S Nehe, S.Pd, AM Batee, S.Pd, S Ziraluo, S.Pd, D Sitinjak, S.Pd., dan Y Gea, S.Pd.K serta Perwakilan dari OSIS SMA Negeri 1 Telukdalam.

Berikut materi sosialiasi yang disampaikan berupa syarat-syarat peserta SPMB 2025/2026;

1. Persyaratan Umum Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran.
2. Lulus SMP/MTs atau yang sederajat.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato, tidak bertindik, serta tidak terlibat pergaulan bebas.
4.Terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua kandung yang diterbitkan paling cepat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

Syarat Jalur Afirmasi;
1. Keluarga Tidak Mampu Kartu Indonesia Pintar (KIP) dilihat melalui situs: https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui: https://dtks.kemensos.go.id/
3. Bukti Keikutsertaan Program Bantuan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah ditambah dengan Surat Pernyataan orang tua.

Syarat untuk Penyandang Disabilitas bagi CMB dengan kategori “DISABILITAS RINGAN”, yaitu TUNA WICARA adalah mempunyai hasil assesmen awal dari Psikolog/Psikiater/Kepala Sekolah asal.

Syarat Jalur Mutasi yaitu;
1. Mutasi Orangtua/Wali Surat Penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor, dan/atau Perusahaan yang mempekerjakan orangtua/wali CMB
2. Surat penugasan maksimal berlaku1 tahun.
3. Surat Keterangan domisili orang tua yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil,
4. CMB harus terdaftar pada SMP atau sederajat pada lokasi awal perpindahan.
5. Anak Guru/Tenaga Kependidikan Surat Penugasan/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas orang tua CMB sebagai guru/tendik yang mencantumkan nama CMB dan Orangtua.

Syarat Jalur Seleksi Prestasi;
1. Prestasi Nilai Rapor Nilai rapor SMP/MTs. semester 1 sampai dengan semester 5
2. Hasil Lomba Akademik Sertifikat perhargaan yang diperoleh oleh CMB sewaktu mengikuti Lomba saat SMP (FLS2N, O2SN).
3. Hasil Lomba Non Akademik Sertifikat perhargaan yang diperoleh oleh CMB sewaktu mengikuti Lomba saat SMP (Ketua Osis)

Baca Juga :  PT musim mas Berikan dana dukungan 1m untuk mensukseskan pon xx1 Aceh sumut

Syarat Jalur Domisili;
Domisili Jalur/Seleksi Jarak Domisili adalah seleksi penerimaan murid baru berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026.

Tahapan dan waktu pelaksanaan SPMB 2025;

Tahap I
15-20 Mei 2025 adalah Pendaftaran SPMB Tahap I jenjang SMA/SMK untuk Cabdisdik Wilayah VII s.d XIV (Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi/SMK)
15-26 Mei 2025 adalah Validasi dan Masa Sanggah SPMB Tahap I jenjang SMA/SMК
28 Mei 2025 adalah Pengumuman SPMB Tahap I jenjang SMA/SMK
2-4 Juni 2025 adalah Pendaftaran Ulang/Lapor Lulus SPMB Tahap I

Tahap II
2-8 Juni 2025 adalah Pendaftaran SPMB Tahap II jenjang SMA/SMK untuk Cabdisdik Wilayah VII s.d XIV (Prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK)
2-14 Juni 2025 adalah Validasi dan Masa Sanggah SPMB Tahap II jenjang SMA/SMK
17 Juni 2025 adalah Pengumuman SPMB Tahap II jenjang SMA/SMK
20-26 Juni 2025 adalah Pendaftaran Ulang/ Lapor Lulus SPMB Tahap II

Cara dan langkah mendaftar SPMB;
1. Mengunduh (download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK;
2. Login dengan menggunakan NISN / NIK
3. Mengunggah (upload) foto (scan) Kartu Keluarga (KK) asli / legalisir;
4. Mengunggah (upload) foto (scan) Nilai Rapor Semester 1 – 5 (Nilai Pengetahuan)
5. Pilih Jalur/Seleksi SPMB
6. Unggah/Upload foto/scan (Menyesuaikan) :
 Kartu KIP, PKH, dll Dan Surat Pernyataan Orangtua (Afirmasi)
 Surat Keterangan Pindah Orangtua/Wali Dan Domisili (Mutasi)
 Nilai Rapor sem 1 – 5 dan Surat Keterangan Peringkat (Prestasi Nilai Rapor)
 Surat Keterangan Bertugas mencantumkan Data CMB untuk anak Guru/Tendik
 Sertifikat Lomba (Prestasi Hasil Lomba)
 Surat Keterangan Ketua OSIS Atau Kepanduan (Bidang Kepemimpinan)
7. Ikuti Langkah selanjutnya
8. Unduh/Download Bukti Pendaftaran.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.30 – 11.00 WIB. Kegiatan ini berjalan dengan baik, sukses tanpa hambatan.
Penulis: S. Nehe

Berita Terkait

INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:34 WIB

INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Berita Terbaru