SMA Negeri 1 Telukdalam Gelar Sosialisasi SPMB Tahun 2025 pada 3 SMP di Nias Selatan

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, NIAS SELATAN |- SMA Negeri 1 Telukdalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  tahun 2025/2026.  Melalui tim guru dari SMA Negeri 1, sosialisasi digelar di SMP Negeri 1, SMP Swasta Kristen BNKP dan SMP Swasta Immanuel Telukdalam, Sabtu (10/05/2025).

Tim yang sosialisasi ini dipimpin Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Nursari Rindu Simanullang, S.Pd., M.M sebagai Penanggungjawab, Fa’atulo Gulo, S.Pd, Hesty A Sinaga, S.Pd, R Parhusip, ST., M.Pd, W Zebua, S.Pd,  R Siahaan, S.Pd, S Nehe, S.Pd, AM Batee, S.Pd, S Ziraluo, S.Pd, D Sitinjak, S.Pd., dan Y Gea, S.Pd.K serta Perwakilan dari OSIS SMA Negeri 1 Telukdalam.

Berikut materi sosialiasi yang disampaikan berupa syarat-syarat peserta SPMB 2025/2026;

1. Persyaratan Umum Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran.
2. Lulus SMP/MTs atau yang sederajat.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato, tidak bertindik, serta tidak terlibat pergaulan bebas.
4.Terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua kandung yang diterbitkan paling cepat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

Syarat Jalur Afirmasi;
1. Keluarga Tidak Mampu Kartu Indonesia Pintar (KIP) dilihat melalui situs: https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui: https://dtks.kemensos.go.id/
3. Bukti Keikutsertaan Program Bantuan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah ditambah dengan Surat Pernyataan orang tua.

Syarat untuk Penyandang Disabilitas bagi CMB dengan kategori “DISABILITAS RINGAN”, yaitu TUNA WICARA adalah mempunyai hasil assesmen awal dari Psikolog/Psikiater/Kepala Sekolah asal.

Syarat Jalur Mutasi yaitu;
1. Mutasi Orangtua/Wali Surat Penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor, dan/atau Perusahaan yang mempekerjakan orangtua/wali CMB
2. Surat penugasan maksimal berlaku1 tahun.
3. Surat Keterangan domisili orang tua yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil,
4. CMB harus terdaftar pada SMP atau sederajat pada lokasi awal perpindahan.
5. Anak Guru/Tenaga Kependidikan Surat Penugasan/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas orang tua CMB sebagai guru/tendik yang mencantumkan nama CMB dan Orangtua.

Syarat Jalur Seleksi Prestasi;
1. Prestasi Nilai Rapor Nilai rapor SMP/MTs. semester 1 sampai dengan semester 5
2. Hasil Lomba Akademik Sertifikat perhargaan yang diperoleh oleh CMB sewaktu mengikuti Lomba saat SMP (FLS2N, O2SN).
3. Hasil Lomba Non Akademik Sertifikat perhargaan yang diperoleh oleh CMB sewaktu mengikuti Lomba saat SMP (Ketua Osis)

Baca Juga :  Bupati Rohil Afrizal Sintong mengajak masyarakat Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar untuk mensukseskan Pemilu yang akan diselenggarakan pada hari Rabu 14 Februari 2024. Hal tersebut disampaikan Bupati pada kegiatan penyerahan bantuan sembako untuk warga terdampak banjir di tiga RT Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko, Rohil, Provinsi Riau, Senin (12/02/2024). Banjir yang melanda daerah Rohil dikatakan Bupati sangat besar dan meluas hingga ke 11 Kecamatan. Ada sekitar 42.000 KK yang terdampak banjir. Namun bantuan untuk warga yang terdampak banjir belum semua bisa tersalurkan, ada sekitar 18.000 KK lagi." Banjir tahun ini yang melanda Rohil cukup besar, mengakibatkan 42.000 KK terdampak banjir. Kemarin sebagian besar bantuan itu sudah tersalurkan, jadi ada sekitar 18.000 KK lagi yang belum tersalurkan. Karena cukup banyak jadi dibagikan bertahap. Kemarin ada beberapa kecamatan yang bantuannya di dahulukan karena mereka sudah mengungsi dan wilayahnya terdampak banjir 100 persen. Walaupun saat ini banjir sudah mulai menyusut namun bantuan bagi warga yang sudah terdata akan tetap disalurkan karena ini merupakan bentuk kepedulian kami dari Pemerintah Daerah kepada warga," ujarnya. Adapun bantuan sembako yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati sebanyak 42 paket, dari dinas Sosial bagi warga terdampak banjir di RT 9, RT 17 dan RT 19 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko.   Bupati Rohil juga menyampaikan bahwa saat ini Rohil akan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) dan masih ada daerah yang lokasi TPS nya terendam banjir. Diharapkannya RT, RW serta Datuk Penghulu untuk berperan aktif mensukseskan Pemilu. Jika ada lokasi TPS yang terendam banjir agar segera memindahkan lokasinya ketempat yang aman untuk pemilihan." Jika ada lokasi TPS yang terendam banjir segera pindahkan ke tempat aman. Diharapkan RT, RW serta Datuk Penghulu Labuhan Tangga Besar dapat mengajak masyarakatnya mensukseskan Pemilu. Berikan masyarakat itu arahan dan tata cara memilih agar tidak salah dalam mencoblos kertas suara karena jumlah kertasnya ada 5 dari mulai Presiden sampai DPRD Kabupaten. Saya berharap partisipasi pemilih di Kabupaten Rokan Hilir meningkat, kalau bisa mencapai 99 persen. Sekali lagi saya sampaikan agar RT dan RW dapat mengajak warganya untuk memilih , jangan sampai tidak memilih," harapnya. Acara ini juga dihadiri oleh Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Asisten II Ali Aspar, Asisten III Rahmatul Zamri, Para Kepala OPD, Ketua TP PKK Ny.Saninar Afrizal, Ketua DWP Rohil LinaYunita Fauzi, Staf Ahli, Plt Camat Bangko Iswandi , Pj. Penghulu Labuhan Tangga Besar Hendri Syahril, BPKep, Kadus, RT, RW dan masyarakat penerima bantuan.

Syarat Jalur Domisili;
Domisili Jalur/Seleksi Jarak Domisili adalah seleksi penerimaan murid baru berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026.

Tahapan dan waktu pelaksanaan SPMB 2025;

Tahap I
15-20 Mei 2025 adalah Pendaftaran SPMB Tahap I jenjang SMA/SMK untuk Cabdisdik Wilayah VII s.d XIV (Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi/SMK)
15-26 Mei 2025 adalah Validasi dan Masa Sanggah SPMB Tahap I jenjang SMA/SMК
28 Mei 2025 adalah Pengumuman SPMB Tahap I jenjang SMA/SMK
2-4 Juni 2025 adalah Pendaftaran Ulang/Lapor Lulus SPMB Tahap I

Tahap II
2-8 Juni 2025 adalah Pendaftaran SPMB Tahap II jenjang SMA/SMK untuk Cabdisdik Wilayah VII s.d XIV (Prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK)
2-14 Juni 2025 adalah Validasi dan Masa Sanggah SPMB Tahap II jenjang SMA/SMK
17 Juni 2025 adalah Pengumuman SPMB Tahap II jenjang SMA/SMK
20-26 Juni 2025 adalah Pendaftaran Ulang/ Lapor Lulus SPMB Tahap II

Cara dan langkah mendaftar SPMB;
1. Mengunduh (download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK;
2. Login dengan menggunakan NISN / NIK
3. Mengunggah (upload) foto (scan) Kartu Keluarga (KK) asli / legalisir;
4. Mengunggah (upload) foto (scan) Nilai Rapor Semester 1 – 5 (Nilai Pengetahuan)
5. Pilih Jalur/Seleksi SPMB
6. Unggah/Upload foto/scan (Menyesuaikan) :
 Kartu KIP, PKH, dll Dan Surat Pernyataan Orangtua (Afirmasi)
 Surat Keterangan Pindah Orangtua/Wali Dan Domisili (Mutasi)
 Nilai Rapor sem 1 – 5 dan Surat Keterangan Peringkat (Prestasi Nilai Rapor)
 Surat Keterangan Bertugas mencantumkan Data CMB untuk anak Guru/Tendik
 Sertifikat Lomba (Prestasi Hasil Lomba)
 Surat Keterangan Ketua OSIS Atau Kepanduan (Bidang Kepemimpinan)
7. Ikuti Langkah selanjutnya
8. Unduh/Download Bukti Pendaftaran.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.30 – 11.00 WIB. Kegiatan ini berjalan dengan baik, sukses tanpa hambatan.
Penulis: S. Nehe

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru