Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, BURKAS.TOP – Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin rapat ekspos finalisasi data tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2026, Rabu (28/1/2026). Dalam rapat tersebut disampaikan hasil verifikasi terbaru yang menunjukkan adanya koreksi yang signifikan terhadap jumlah tenaga honorer dari jumlah sebelumnya.

Melalui kerja Tim 8, Pemerintah Kabupaten Siak melakukan verifikasi secara administratif dan faktual terhadap data tenaga honorer non-database. Hingga tahapan saat ini, Pemkab Siak memasuki proses pembersihan dan finalisasi data, dan menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pendataan sebelumnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, jumlah tenaga honorer yang semula tercatat 3.590 orang mengalami koreksi menjadi 2.959 orang, atau berkurang sebanyak 631 orang.

Bupati Afni menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara teliti guna memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh proses ini kami lakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati agar tidak melanggar ketentuan hukum. Langkah ini penting untuk mencegah potensi temuan di kemudian hari yang dapat berujung pada pengembalian anggaran hingga puluhan miliar rupiah,” tegas Bupati Afni.

Baca Juga :  Bupati Siak Alfedri Serahkan Kartu Tanda Penduduk-Elektronik Kepala Pelajar SMK 1 Koto Gasib

Lebih lanjut disampaikan, hasil koreksi data ini juga berdampak pada efisiensi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Siak berhasil melakukan penghematan APBD sebesar Rp11,3 miliar per tahun, yang diperoleh dari pencegahan potensi kebocoran anggaran yang sebelumnya bisa terjadi akibat ketidaktepatan data.

Bupati menegaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

Rapat finalisasi tersebut dihadiri oleh wakil bupati siak syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, jajaran perangkat daerah terkait serta tim verifikasi, yang bersama-sama memastikan proses penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (*/)

Berita Terkait

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN
Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat
Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run
Bupati Afni Zulkifli: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan
Pernyataan Resmi Pemerintah Kabupaten Siak Terkait Penyesuaian Kebijakan Work From Home (WFH) ASN
Efisiensi Fiskal 2026, Bupati Siak Tekankan ASN Adaptasi Pemangkasan Anggaran
Lantik Pejabat Promosi, Bupati Afni: ASN Harus Profesional dan Jadi Garda Terdepan Informasi
Memperjuangkan Hak Fiskal Daerah, Plt Gubri Apresiasi Upaya Bupati Siak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:50 WIB

Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:17 WIB

Bupati Afni Zulkifli: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pernyataan Resmi Pemerintah Kabupaten Siak Terkait Penyesuaian Kebijakan Work From Home (WFH) ASN

Berita Terbaru