PEKANBARU, BURKAS.TOP – Operasional Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Sembilang, Kelurahan Tangkerang Barat, kini menuai polemik besar. Tak hanya soal bau busuk yang menyengat pemukiman warga, manajemen dapur tersebut diduga menutup diri dari pengawasan publik dan mengabaikan pelibatan masyarakat lokal.
LSM Penjara Indonesia “Dihadang”, Bak Penyaring Limbah Dibongkar Paksa?
Ketegangan memuncak pada Sabtu (25/04/2026), saat LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Kepala SPPG. Namun, surat tersebut ditolak mentah-mentah. Berdasarkan pengakuan pekerja di lokasi, penolakan tersebut merupakan hasil koordinasi kolektif antara pihak Yayasan dan Kepala SPPG.
Ironisnya, saat tim investigasi berada di lokasi, terpantau adanya aktivitas mendadak pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Bak penyaring limbah yang sebelumnya dikunci mati dan dilapisi besi, terlihat sedang dibongkar dari bagian atas. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya pembenahan darurat setelah praktik pembuangan limbah ke parit warga mencuat ke publik.
“Di lokasi, terpantau parit telah dibersihkan dari limbah yang sebelumnya mengapung. Selain itu, bak penyaring yang tadinya tertutup permanen mulai dibongkar dari bagian atas.” ucap Relas selaku Ketua DPD LSM Penjara Indonesia, Minggu (26/04/2026).
Kontradiksi Sertifikat HACCP dan Fakta Lapangan
Dapur MBG ini dikabarkan telah lolos audit Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) pada 18 April 2026 lalu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya:
Limbah Bawah Tanah: Diduga kuat limbah dibuang langsung melalui saluran bawah tanah menuju parit warga tanpa melalui proses filtrasi yang sempurna.
Pencemaran Udara: Warga RT 02/RW 02 mengeluhkan bau busuk yang sangat mengganggu kenyamanan tempat tinggal.
IPAL Malfungsi: Kondisi bak penyaring yang sebelumnya ditutup mati menunjukkan sistem pengolahan limbah tidak berjalan sesuai standar kesehatan lingkungan.
Warga Lokal Terpinggirkan dan Isu Pengadaan “Pintu Belakang”
Keresahan tidak hanya soal lingkungan. Imam Santoso selaku Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa sejak awal pendirian, pihak pengelola tidak melibatkan lingkungan sekitar secara patut. Komitmen penyerapan tenaga kerja lokal pun dipertanyakan.
“Informasi yang kami terima, tenaga kerja dari warga tempatan tidak sampai 70 persen. Kami seperti hanya mendapatkan baunya saja, bukan manfaat ekonominya,” ujar sumber di lingkungan RT setempat.
Lebih mengejutkan, muncul informasi bahwa pengadaan seluruh bahan baku makanan diatur langsung oleh pihak internal yayasan. Kabar yang beredar menyebutkan istri dari pimpinan berinisial KZ memegang kendali penuh atas suplai bahan makanan, yang memicu spekulasi mengenai transparansi pengelolaan anggaran program nasional tersebut di tingkat daerah.
Pihak Pengelola Bungkam
Tim media masih berupaya mengonfirmasi Helin selaku Korwil BGN Kota Pekanbaru dan Ahmad selaku Kepala Regional BGN Riau. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi. Begitu juga dengan pihak Yayasan, belum berhasil dikonfirmasi.
LSM Penjara Indonesia menyatakan akan membawa temuan ini ke instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta otoritas pengawas program MBG pusat, guna memastikan program pemerintah ini tidak dicederai oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan merusak lingkungan. (Red/Tim)
Sumber : DPD LSM PENJARA INDONESIA – RIAU




















