Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK | Burkastop.com – Mahasiswa Kuliah Bakti Masyarakat (KBM) Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) melaksanakan serangkaian program pengabdian kepada masyarakat di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, pada Kamis (24/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Alqudri, S.H., M.H.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Mempura. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kenakalan remaja, serta penggunaan media sosial secara bijak sebagai upaya membangun karakter generasi muda yang taat hukum dan bertanggung jawab.

Selain memberikan penyuluhan, mahasiswa KBM juga menyerahkan bantuan berupa alat-alat kebersihan, bibit tanaman, serta plakat penghargaan kepada SMA Negeri 1 Mempura. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, sehat, hijau, dan nyaman.

Kepala SMA Negeri 1 Mempura, Zulkarnaini, M.Pd., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK. Menurutnya, sosialisasi hukum dan bantuan yang diberikan memberikan nilai positif dalam meningkatkan pengetahuan hukum sekaligus menumbuhkan kepedulian siswa terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Mengikuti Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan fungsional ahli utama secara virtual.

Tidak hanya berfokus pada dunia pendidikan, mahasiswa KBM Kelompok 4 juga melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat Desa Paluh dengan membersihkan serta mengecat Mushalla Mujahidin. Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan tempat ibadah yang lebih bersih, nyaman, dan representatif, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan serta kepedulian terhadap fasilitas umum.

Kepala Desa Paluh, Suprayitno, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi mahasiswa KBM yang telah menghadirkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK yang telah berkontribusi melalui kegiatan edukasi dan aksi sosial di Desa Paluh

Semoga semangat pengabdian seperti ini terus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam membangun masyarakat,” ujarnya.

Melalui berbagai program tersebut, Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berharap mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, serta mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat sebagai wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penulis : Kelompok 4 KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

Editor : Irwan

 

 

Berita Terkait

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN
Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat
Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run
Bupati Afni Zulkifli: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan
Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli
Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:03 WIB

Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:41 WIB

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat

Berita Terbaru