Sidang Kedua Gugatan Pembina Yayasan UISU Terhadap Pembina Yayasan UISU Lainnya Digelar

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Medan – Hari ini Selasa 19 Maret 2024 dijadwalkan sidang gugatan Pembina Yayasan UISU terhadap Ketua dan Anggota Pembina Yayasan UISU lainya atas nama H Rizal Fahmi Nasution dan kawan-kawan sebagai penggugat terhadap lawan T Hamdi Osman Deli Khan dan kawan-kawan serta Prof Dr Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH dan kawan-kawan sebagai tergugat dan para turut tergugat, dilanjutkan kembali untuk sidang kedua setelah siding pertama gugatan itu berlangusng pada 5 Maret 2024 di PN Medan.

Materi gugatan dalam sidang perdana pada 5 Maret 20-24 terungkap bahwa salah seorang Pembina Yayasan UISU, H Rizal Fahmi Nasution dan kawan kawan menggugat Ketua Pembinan Yayasan UISU T Hamdi Osman Deli Khan dan kawan-kawan serta Anggota Pembinan Yayasan UISU Prof Dr Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH, sesuai dengan Relaas Panggilan Sidang dari PN Medan dalam perkara perdata Nomor : 152.Pdt.G/2024/PN Mdn tertanggal 20 Pebruari 2024 yang ditandatangani Belinun Sembiring SH, Jurusita Pengganti pada PN Medan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Jaga Komitmen Berantas Kejahatan

Gugatan diajukan karena penggugat menilai dalam pemilihan Pengurus Yayasan UISU periode 2024-2029 yang tertuang dalam SK (Surat Keputusan) Ketua Pembina Yayasan UISU No. 1 Tahun 2024, bertanggal 17 Januari 2024, tentang Pengangkatan Pengurus dan Pengawas Yayasan UISU, itu lahir melalui proses yang diduga cacat prosedural alias cacat hukum.

“Perkara ini sudah memasuki masa persidangan awal. Pengadilan akan menguji keabsahan susunan Organ Pembina, Pengurus serta Pengawasn Yayasan UISU Periode 2024-2029 sebagaimana tertuang pada SK (Surat Keputusan) Ketua Pembina Yayasan UISU No. 1 Tahun 2024,” ungkap Daldiri, SH MH dari Kantor Advokat DL & Associate Advokat penggugat.

(#Gayus Htb)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kuansing Mendampingi Ketua TP PKK Riau Tinjau Dekranasda dan Festival Pacu Jalur
Bupati Kuansing Minta Pusat Bangun Tribun Permanen dan Tetapkan KSPN Untuk Pacu Jalur
102 Jamaah Umrah Subsidi Pemko Dumai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir
Calon Bupati BatuBara Baharuddin Siagian Berharap Masing – Masing Pasangan Cabub Mendinginkan Massa Pendukungnya*
Partisipasi Pemilih Harus Diatas 50 Persen*
Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama*
Rutan Kelas I Medan Rutin Adakan Ceramah Agama Untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Ketua TP PKK Kuansing Mendampingi Ketua TP PKK Riau Tinjau Dekranasda dan Festival Pacu Jalur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Bupati Kuansing Minta Pusat Bangun Tribun Permanen dan Tetapkan KSPN Untuk Pacu Jalur

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:23 WIB

102 Jamaah Umrah Subsidi Pemko Dumai Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu, 30 April 2025 - 17:40 WIB

Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Calon Bupati BatuBara Baharuddin Siagian Berharap Masing – Masing Pasangan Cabub Mendinginkan Massa Pendukungnya*

Berita Terbaru