Sidak di Bulan Ramadhan, Camat Kulim Temukan Mahasiswi “Berjualan” di Warung Remang-Remang

- Penulis

Minggu, 24 Maret 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top – PEKANBARU – Bulan Ramadhan identik dengan suasana religius dan penuh ketenangan. Namun, tak jarang oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen ini untuk tetap menjalankan bisnis hiburan mereka. Hal ini terbukti dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Camat Kulim Raja Faisal Febnaldi M.IP, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial, dan Danramil 05/Sail Kapten Arm.Febrizal pada Rabu (22/3/2024).

Razia yang digelar di Jalan Lintas Timur ini menemukan beberapa warung remang-remang yang masih beroperasi di bulan Ramadhan. Ironisnya, saat tim gabungan memasuki lokasi, beberapa wanita berpakaian seksi berlarian dan bersembunyi.

Namun, upaya mereka sia-sia. Tim gabungan berhasil menemukan mereka dan memberikan pengarahan. Hal yang lebih mengejutkan adalah ketika dilakukan pemeriksaan identitas, ditemukan beberapa wanita seksi yang bekerja diwarung remang remang tersebut yang berstatus mahasiswi/pelajar.

Camat Kulim, Raja Faisal Febnaldi M.IP., menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj. Walikota Pekanbaru No. 15/SE/2024 tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

Baca Juga :  Wakili Pj.Bupati Kampar, Sekda Hambali Buka High Level Meeting TP2DD

“Sejak Surat Edaran dikeluarkan, kami telah mensosialisasikan kepada pengelola tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan,” tegas Camat Kulim.

Dalam operasi ini, tim gabungan memeriksa, mendata, dan memberikan peringatan keras kepada para pemilik, pengelola, pekerja, dan pengunjung tempat hiburan. Camat Kulim tak segan-segan untuk menindak tegas para pelanggar aturan.

“Jika masih kedapatan beroperasi, kami akan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Camat Kulim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengindahkan Surat Edaran No. 15/SE/2024 dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Upaya ini untuk menjaga ketentraman, kedamaian, dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” imbuhnya.

Operasi gabungan ini melibatkan Lurah se-Kecamatan Kulim, Pejabat Eselon IV Kecamatan & Kelurahan, Ketua Forum RT RW Kecamatan, Personil Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa se-Kecamatan Kulim.**

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru