Sidak di Bulan Ramadhan, Camat Kulim Temukan Mahasiswi “Berjualan” di Warung Remang-Remang

- Penulis

Minggu, 24 Maret 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top – PEKANBARU – Bulan Ramadhan identik dengan suasana religius dan penuh ketenangan. Namun, tak jarang oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen ini untuk tetap menjalankan bisnis hiburan mereka. Hal ini terbukti dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Camat Kulim Raja Faisal Febnaldi M.IP, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial, dan Danramil 05/Sail Kapten Arm.Febrizal pada Rabu (22/3/2024).

Razia yang digelar di Jalan Lintas Timur ini menemukan beberapa warung remang-remang yang masih beroperasi di bulan Ramadhan. Ironisnya, saat tim gabungan memasuki lokasi, beberapa wanita berpakaian seksi berlarian dan bersembunyi.

Namun, upaya mereka sia-sia. Tim gabungan berhasil menemukan mereka dan memberikan pengarahan. Hal yang lebih mengejutkan adalah ketika dilakukan pemeriksaan identitas, ditemukan beberapa wanita seksi yang bekerja diwarung remang remang tersebut yang berstatus mahasiswi/pelajar.

Camat Kulim, Raja Faisal Febnaldi M.IP., menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj. Walikota Pekanbaru No. 15/SE/2024 tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

Baca Juga :  Sambut Kemenangan Prabowo-Gibran, Santri Tani NU Riau Buka Puasa Bersama dengan Anak Yatim

“Sejak Surat Edaran dikeluarkan, kami telah mensosialisasikan kepada pengelola tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan,” tegas Camat Kulim.

Dalam operasi ini, tim gabungan memeriksa, mendata, dan memberikan peringatan keras kepada para pemilik, pengelola, pekerja, dan pengunjung tempat hiburan. Camat Kulim tak segan-segan untuk menindak tegas para pelanggar aturan.

“Jika masih kedapatan beroperasi, kami akan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Camat Kulim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengindahkan Surat Edaran No. 15/SE/2024 dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Upaya ini untuk menjaga ketentraman, kedamaian, dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” imbuhnya.

Operasi gabungan ini melibatkan Lurah se-Kecamatan Kulim, Pejabat Eselon IV Kecamatan & Kelurahan, Ketua Forum RT RW Kecamatan, Personil Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa se-Kecamatan Kulim.**

Berita Terkait

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Berita Terbaru