Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas Kasus Proyek Payung elektrik 52 miliyar yang Sempat Di SP3 kan.

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  — PEKANBARU — Kasus proyek payung elektrik senilai Rp52 miliar yang sempat di SP3 oleh aparat penegak hukum (APH) Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas.

Di tempat rumah ibadah saja mereka berani korupsi, bagaimana dengan proyek lainnya. Uang sebesar Rp42 miliar itu kalau diperuntukkan untuk masyarakat bisa mensejahterakan masyarakat.

Aksi unjukrasa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan, bertempat di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru berlangsung Selasa siang 11 Juni 2024.

Jumlah massa +/- 2.000 orang dengan koordinator lapangan Robby Kurniawan. Adapun tuntutan disebutkan bahwa diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat yang gagal dalam menjalankan tugas di Dinas PUPR Riau terlihat banyaknya persoalan di lapangan yang tak kunjung terselesaikan.

Kemudian diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal tidak becus dalam menangani pekerjaan di lapangan hal ini dapat dilihat dari maraknya laporan masyarakat. Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat Dinas PUPR Riau yang diduga mengatur seluruh proyek dengan istilah “Satu Pintu“ dengan demikian memunculkan dugaan permainan proyek dengan oknum oknum tertentu.

Baca Juga :  Subsatgas Aksi Khusus OMP-LK 2024 Laksanakan Pengamanan Do'a Bersama

Meminta Kajati Riau melanjutkan dugaan korupsi dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru dan memanggil Kabid Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera agar dimintai keterangan dan usut tuntas.

Kegaduhan sosial dari masalah gagalnya pembangunan Payung Elektrik Masjid Agung An Nur harusnya menjadi persoalan yang perlu dituntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau mendapatkan hukuman atas perbuatan dari dugaan korupsi pembangunan tersebut.

Meminta Kajati Riau turun tangan periksa indikasi dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim (Khairul Rizal) & Cipta Karya (Thomas Larfo Dimiera) PU Riau.

Meminta Kajati Riau agar turut melakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim & Cipta Karya Dinas PU Riau.

Perwakilan dari Kejati Riau, yang diawali oleh PLT kasipenkum, iwan Carles menerima & menandatangi berkas yang dibawa oleh keodinator lapangan.

Setelah itu Roby Kurniawan, mengintruksikan Masa bubar dan teratur.*

Red .tim Andi putra

Berita Terkait

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Berita Terbaru