KPU Sumut Buka Perekrutan 176.561 Calon KPPS

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara dan jajarannya membuka perekrutan 176.561 calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada serentak 2024 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumut, di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.

Demikian anggota KPU Sumut Robby Effendi Hutagalung kepada Analisa, Rabu (18/9).

“Kepada 33 KPU kabupaten/kota di Sumut dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk merekrut KPPS secara profesional,” ujarnya sembari menyampaikan 176.561 orang yang dibutuhkan, untuk bertugas 25.223 TPS di 33 kabupaten/kota.

Robby juga menegaskan agar jajarannya, tidak menerima atau merekrut calon KPPS, yang sebelumnya memiliki catatan masalah saat bertugas di Pemilu 2024 lalu.

“Untuk Pilkada 2024 ini, kami diminta untuk tidak memilih KPPS, yang pernah bermasalah di TPS nya. Catatannya ada saat yang bersangkutan menjadi KPPS di Pemilu 2024 dan sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sergai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah

Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat dapat melihat persyaratan untuk mendaftarkan dirinya sebagai petugas KPPS di Pilkada serentak 2024, di Kantor Lurah/Kepala Desa terdekat.

“Juga bisa mencari tahu dan menghubungi Panitia Pemungutan Suara(PPS) terdekat,” ucapnya.
Berikut jadwal tahapan rekrutmen KPPS pada Pilkada serentak 2024

17-21 September Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS.

Lalu 17-28 September, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.

30 September-5 Oktober, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.Kemudian

5-7 Oktober, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.

Lalu 7 November, penetapan dan pelantikan anggota KPPS.

7 November-8 Desember, masa kerja KPPS Setelah dilantik akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPPS yang dinyatakan lulus.

“Adapun gaji KPPS di Pilkada serentak 2024 ini, yaitu Ketua KPPS Rp900.000 dan Anggota KPPS Rp850.000,” paparnya. *M. Taufik.

Berita Terkait

Pria Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Refleksi HPN 2026: GWI Suarakan Independensi Pers dari Tanah Air
Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika
DPD PW-MOI Bengkalis Siap Kembangkan Sayap Menuju Pelantikan Serentak di Pekanbaru Tahun 2025
Semarak Final Party Kapoldasu Cup 2025, Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan
Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:16 WIB

Pria Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Senin, 9 Februari 2026 - 19:46 WIB

Refleksi HPN 2026: GWI Suarakan Independensi Pers dari Tanah Air

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:55 WIB

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

Jumat, 28 November 2025 - 06:12 WIB

DPD PW-MOI Bengkalis Siap Kembangkan Sayap Menuju Pelantikan Serentak di Pekanbaru Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Semarak Final Party Kapoldasu Cup 2025, Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda

Berita Terbaru