Disdik Kampar Tindaklanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Jual LKS di SDN 023 Kubang Jaya, Ini Faktanya.!!

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto =  Terkait Dugaan Jual LKS di SDN 023 Kubang Jaya, Ini Faktanya.!!

BURKAS TOP —- (Kampar) — Menindaklanjuti adanya isu jual beli buku lembar kerja siswa (LKS) di SDN 023 Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, mendapat respons dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Aidil diwakili Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Disdik Kampar, Admiral, langsung turun secara mendadak untuk memastikan ada atau tidaknya ada aktifitas jual beli buku LKS di sekolah tersebut.

” Tidak ada aktifitas jual buku LKS di sekolah, kita sudah tindaklanjuti. Tapi buku-buku lKS itu dibeli orangtua diluar sekolah,” kata Admiral saat diwawancarai awak media, Selasa (20/02/2024) siang tadi.

Meskipun demikian, Admiral juga terus menegaskan kepada sekolah untuk tidak menjual buku di sekolah,” Hari ini kita sudah turun langsung, melakukan pengecekan menyeluruh, dan juga sudah kita ingatkan kepsek agar tidak menjual buku LKS di sekolah,” kata Admiral.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis di 3 Tempat Kec.Siak Hulu Kab. Kampar ,Oleh Calon Gubernur Riau Muhammad Nasir

Sementara itu, Arpius selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 023 saat diwawancarai menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menjual buku di sekolah, sebagai mana dikabarkan sejumlah media.

” Saya juga tidak memiliki wewenang melarang orang untuk berjualan buku,” kata Arpius.

Dimana yang menjadi pertanggung jawaban dirinya kata Arpius, yakni buku yang di beli dengan dana bos ” Kami belanja buku semua dengan dana BOS, terkait LKS itu terserah orangtua mau beli dimana,” ucap Arpius.

Terkait dengan kehadiran pihak dinas pendidikan ke sekolah nya, ucap Arpius, itu hal biasa dan apa realita dan fakta yang ada telah ia sampaikan ” Saya sampaikan fakta yang ada saja, tidak ditambah dan tidak dikurangi,” pungkasnya. ***

( Kabiro) AGUS

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru