Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution meninjau lokasi yang akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Sri Sejahtera, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Jumat (12/7/2024). Pembangunan TPST ini kerja sama antara Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dengan Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa).

“ Tadi, kami membahas TPST. TPST ini akan dibangun atas kerja sama KTNA dengan Perbanusa. Perbanusa ini organisasi yang mengolah sampah menjadi pupuk dan bahan bakar bagi kendaraan,” kata Sekdako Indra Pomi.

TPSTP yang akan dibangun ini berkapasitas 5 ton per hari. Lahan ini berlokasi di Jalan Sri Sejahtera, Rumbai Barat.

Baca Juga :  Resmikan Pejabat Baru, Wako Pekanbaru Tekankan Profesionalisme Manajemen Talenta

“Saya sudah mencoba hasil pengolahan sampah menjadi biosolar. Ini adalah terobosan baru dalam bidang pengelolaan sampah. Sehingga, sampah berguna dalam menggerakaan roda perekonomian,” ungkap Indra Pomi.

Usai pertemuan antara KTNA dan Perbanusa di Pojok Kurnia Cafe, Jalan Sri Kurnia, Indra Pomi meninjau lokasi yang akan dibangun TPST di Jalan Sri Sejahtera. Ia juga sempat menghidupkan traktor yang diisi dengan bahan bakar biosolar hasil pengolahan sampah.

Jalan Sri Sejahtera merupakan area perkebunan. TPST ini akan dibangum di lokasi paling ujung di Jalan Sri Sejahtera. ( Red Andi putra.)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru