Terus Berbenah, Lapas Pekanbaru Lakukan Pemeliharaan Kantor

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Pekanbaru-– Pemeliharaan bangunan merupakan hal yang sangat penting dan sangat perlu dilakukan pada bangunan yang telah dipergunakan. Tujuan dari perawatan dan pemeliharaan tersebut untuk menjadikan bangunan Lapas menjadi lebih kokoh, selain itu penampilan bangunan menjadi lebih baru dan menarik sehingga usia bangunan menjadi lebih panjang.

Hal inilah yang dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan pembenahan gedung mulai dari pembersihan halaman dan penataan ulang bagian yang dianggap sudah tidak memadai lagi bila dijadikan tempat pelaksanaan sebuah kegiatan tertentu, Senin (09/12).

Kegiatan pemeliharaan ini juga turut melibatkan warga binaan yang merupakan pendekatan yang positif. Selain memberikan mereka kesempatan untuk berkontribusi, hal ini juga dapat membantu mereka merasa lebih terhubung dengan lingkungan mereka. Terlebih lagi, dengan melibatkan warga binaan yang akan segera bebas, kegiatan ini dapat menjadi bentuk persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  Bersama Kapolres Bupati Bengkalis Berangkatkan 249 Peserta Mudik Gratis

Secara keseluruhan, pemeliharaan dan perawatan bangunan tidak hanya berdampak pada fisik bangunan itu sendiri, tetapi juga pada psikologi warga binaan dan staf yang bekerja di dalamnya. Kegiatan ini dapat menciptakan rasa tanggung jawab dan kebersamaan yang lebih baik, yang pada akhirnya berkontribusi pada rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat.

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru