Pemko Komit Tingkatkan Pelayanan Di Bidang Transportasi

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, komitmen dalam meningkatkan pelayanan bagi warga di bidang transformasi melalui Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Sebagai bentuk komitmen, di 2024 ini pemerintah kota kembali memberikan subsidi sebesar Rp30 miliar lebih untuk biaya operasional bus TMP.
“Alhamdulillah, tahun ini subsidi untuk bus TMP dinaikan pemerintah kota, sebelumnya masih di bawah Rp30 miliar,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (17/1).
“Subsidi Rp30 miliar ini, itu termasuk gaji supir, karyawan, BBM, perbaikan kendaraan dan sebagainya. Termasuk pendapatan di situ. Pendapatan ini fluktuatif lebih kurang Rp5 sampai Rp6 miliar per tahun,” ulasnya.
Ia menyampaikan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 90 unit bus TMP yang dioperasikan untuk memberikan pelayanan transfortasi bagi warga di Kota Bertuah.
“Tapi yang 90 unit ini tidak kita operasikan sekaligus, hanya 36 unit dalam satu hari untuk melayani 8 koridor. Yang 90 unit ini kita operasikan bergantian, karena bus TMP ini kan beroperasinya satu hari penuh, makanya kita operasikan secara bergantian,” ucap Yuliarso.
Dikatakannya, ada beberapa manfaat dengan pengoperasian bus TMP seperti untuk mengurai kemacetan, mengurangi polusi udara, memberikan kemanan dan kenyamanan di jalan raya, serta membantu mengurangi pengeluaran warga.
“Dengan menggunakan bus TMP, itu pengeluaran warga akan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.
“Untuk itu, pemerintah kota, bapak pj walikota, terus menekankan agar ini dipertahankan. Apalagi sekarang kita sudah punya perda, jadi kita akan berupaya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga,” tutup Yuliarso.
Baca Juga :  Bupati H.Sukiman Resmikan Pengaspalan Jalan Dan Gorong-gorong Desa Pasir Utama

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru