PJ Gubernur Sumut Hassanudin Tegaskan PT Perkebunan Sumut Tak Dapat Penyertaan Modal

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Medan – Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menyebut, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) tidak akan mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Hal itu, kata Hassanudin dikarenakan APBD Sumut yang terbatas dan diprioritaskan untuk beberapa program seperti PON 2024 dan Pilkada.

“Penyertaan modal kita lihat regulasinya, jangan sampai salah sasaran, APBD kita juga terbatas,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Senin (29/1/2024).

Hal itu, kata PJ Gubsu Hassanudin dikarenakan APBD Sumut yang terbatas dan diprioritaskan untuk beberapa program seperti PON 2024 dan Pilkada.

Pj Gubsu Hassanudin juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah menurunkan tim, untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari manajemen PT PSU.

“Saya sudah menyampaikan petunjuk dan arahan, serta evaluasi itu bagian dari masyarakat,” kata Hassanudin.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengungkapkan pihaknya akan menyelesaikan masalah gaji karyawan, yang belum dibayarkan pada bulan Desember 2023, lalu.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Ketua MUI, Bupati Kasmarni Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

“Bagaimana pasal 34 Undang-undang Dasar pp1945, fakir miskin kita urus, apa lagi itu (karyawan PT PSU) bagian dari masyarakat,” jelas Hassanudin.

Sebelumnya diberitakan, ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024).

Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Suryono mengatakan pihaknya hadir bersama seluruh karyawan yang bekerja di Kabupaten Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara.

“Ini sebenarnya kasusnya sudah ada sejak tahun 2019, terutama di Kabupaten Batubara. Kenapa kami datang aksi ke sini? Karena sudah tidak tertahankan lagi bagi kami. Kami sudah melakukan pertemuan dengan direksi dua kali, tapi tidak ada titik terang,” ujar Suryono.”

(Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru