Retribusi yang Jadi Target Disperindag Pekanbaru Bertambah Jadi Empat

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Pekanbaru –  Jumlah retribusi yang jadi target dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bertambah pada tahun ini. Jumlahnya bertambah menjadi empat retribusi.
Awalnya hanya dua yakni retribusi pelayanan pasar dan retribusi tera ulang. Namun pada tahun 2024 bertambah jadi empat retribusi yakni retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir, retribusi layanan persampahan dan retribusi jasa usaha.
“Kita akan segera lakukan sosialisasi terkait pemungutan retribusi ini di pasar-pasar, yang dikelola pemerintah kota,” jelas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Pihaknya sudah rapat dengan sejumlah dinas terkait membahas rencana penerapan retribusi ini di pasar. Adanya penerapan retribusi ini pasca terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pria disapa Ami menjelaskan bahwa ada retribusi yang dihilangkan yakni retribusi tera dan tera ulang karena digratiskan. Ia menyebut untuk retribusi parkir dan retribusi layanan persampahan hanya berlaku parkir dalam kawasan pasar saja.
“Jadi nanti kita punya target retribusi. Nanti akan kita kordinasi dengan dinas terkait perihal potensi retribusi parkir dan layanan persampahan dalam area pasar,” ungkapnya.
Pihaknya bakal meminta data dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan DLHK Kota Pekanbaru. Mereka ingin tahu capaian retribusi yang ada selama ini agar bisa diterapkan di dalam area pasar.
Ami menyampaikan bahwa retribusi jasa usaha nantinya mengatur kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diizinkan. Ia mencontohkan seperti pedagang di Car Free Day (CFD) Jalan Cut Nyak Dien.
Besaran tarifnya di perda yakni Rp 5.000 per meter persegi. Begitu juga kawasan PKL lainnya yang sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah kota.
“Ini untuk kawasan-kawasan berdagang yang diizinkan pemerintah, maka retribusinya bakal dibayar pada pedagang yang jualan di sana,” paparnya.
Dirinya mengaku target dan potensi dari empat retribusi ini masih dibahas. Ia optimis retribusi tersebut bisa memberi sumbangsih untuk kas daerah.
“Apalagi nanti kita kordinasi dengan Bapenda, agar dibantu pembayarannya secara non tunai atau pembayaran digital,” tutupnya.
Baca Juga :  9 Orang Murid SD Terpadu Kuok Kampar Diduga Dengan Keracunan Makanan.

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas
Lahan Hutan Terbatas Seluas 73.29 Hektare di Bengkalis Terbongkar; Sang DPO Tertangkap Saat Nongkrong di Kedai Kopi
Efisiensi Fiskal 2026, Bupati Siak Tekankan ASN Adaptasi Pemangkasan Anggaran
THR ASN Bengkalis Belum Cair, LSM Soroti Tata Kelola Anggaran Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Sabtu, 4 April 2026 - 22:04 WIB

Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa

Rabu, 1 April 2026 - 09:45 WIB

Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas

Berita Terbaru