Kasus kades Sindang Marga intimidasi dan kriminalisasi wartawan adem ayem ada apa.

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas  top —Pali- sudah banyak kasus intimidasi dan kriminalisasi rekan wartawan yang ada di wilayah hukum Indonesia banyak tidak selesai alias jalan jalan.ada apa semua ini belum selesai satu kasus sudah ada lagi kasus yang sama.

Sangat di sayangkan negara Indonesia negara hukum tapi sampai mana hukum bertindak. Contoh kasus kades Sindang Marga ( AS ) mengintimidasi dan kriminalisasi seorang wartawan (RD) salah satu media online yang ada di wilayah Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin yang terjadi pada tanggal 6 September 2023 sampai sekarang belum selesai juga.

Sedang seorang wartawan bertugas buat meliputi kegiatan di desa SINDANG MARGA kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin hanya jalan jalan saja tidak selesai sama sekali dimana hukum di Indonesia,apa karena kades Sindang Marga seorang Pejabat kasus intimidasi dan kriminalisasi hanya sampai di Periksa sama pihak APH yang ada di wilayah Polres Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Pelatihan Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka Di SMPN 01 Tanah Merah

Sedang kan seorang wartawan di lindungi oleh UU Pers No,40 tahun 1999,ayat ( 1 ) “barang sapa yang menghalangi tugas jurnalistik dikenakan sangsi Pidana dan denda” tapi mana hasil nya.Apa lagi yang kurang bukti sudah ada dan sempat viral di dunia Mensos.

“Saya sebagai Kabero media online Radar Nusantara News dan juga kaperwil media online IPSIN wilayah Pali,Muara – Enim dan Prabumulih cukup Perhatian dengan kasus kades Sindang Marga dengan seorang wartawan belum selesai juga,ada apa di balik semua itu.

“Tolong sekali lagi saya berharap dari Pihak APH Polres Musi Banyuasin selesai permasalah intimidasi dan kriminalisasi,apa lagi sudah cukup lama terjadi dan juga sampai berita ini terbit belum juga ada penyelesaian di wilayah Hukum Musi Banyuasin.  Fendy

Berita Terkait

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Berita Terbaru