Kasus kades Sindang Marga intimidasi dan kriminalisasi wartawan adem ayem ada apa.

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas  top —Pali- sudah banyak kasus intimidasi dan kriminalisasi rekan wartawan yang ada di wilayah hukum Indonesia banyak tidak selesai alias jalan jalan.ada apa semua ini belum selesai satu kasus sudah ada lagi kasus yang sama.

Sangat di sayangkan negara Indonesia negara hukum tapi sampai mana hukum bertindak. Contoh kasus kades Sindang Marga ( AS ) mengintimidasi dan kriminalisasi seorang wartawan (RD) salah satu media online yang ada di wilayah Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin yang terjadi pada tanggal 6 September 2023 sampai sekarang belum selesai juga.

Sedang seorang wartawan bertugas buat meliputi kegiatan di desa SINDANG MARGA kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin hanya jalan jalan saja tidak selesai sama sekali dimana hukum di Indonesia,apa karena kades Sindang Marga seorang Pejabat kasus intimidasi dan kriminalisasi hanya sampai di Periksa sama pihak APH yang ada di wilayah Polres Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Kawasan Kampung Narkoba jalan Pangeran Hidayat, Agus Salim " Tim Sat Narkoba Amankan 3 Orang Pelaku Narkoba.

Sedang kan seorang wartawan di lindungi oleh UU Pers No,40 tahun 1999,ayat ( 1 ) “barang sapa yang menghalangi tugas jurnalistik dikenakan sangsi Pidana dan denda” tapi mana hasil nya.Apa lagi yang kurang bukti sudah ada dan sempat viral di dunia Mensos.

“Saya sebagai Kabero media online Radar Nusantara News dan juga kaperwil media online IPSIN wilayah Pali,Muara – Enim dan Prabumulih cukup Perhatian dengan kasus kades Sindang Marga dengan seorang wartawan belum selesai juga,ada apa di balik semua itu.

“Tolong sekali lagi saya berharap dari Pihak APH Polres Musi Banyuasin selesai permasalah intimidasi dan kriminalisasi,apa lagi sudah cukup lama terjadi dan juga sampai berita ini terbit belum juga ada penyelesaian di wilayah Hukum Musi Banyuasin.  Fendy

Berita Terkait

Geliatkan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Pacu Promosi Wisata Lewat Siak Run 2026
Julang Budaya Kecamatan Jadi Ajang Seleksi Menuju Festival Siak Bermadah 2026
Buka MTQ Kecamatan Minas, Bupati Siak Juga Desak Pertamina Perhatikan Air Bersih Warga
Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi
DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)  ADA TIGA SEKOLAH DI BENGKALIS SEMPAT TERHENTI
Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah
Meriahkan Hari Jadi Siak ke-27, Diskominfo Tampilkan Simulasi Penanganan Ancaman Siber

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Geliatkan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Pacu Promosi Wisata Lewat Siak Run 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Julang Budaya Kecamatan Jadi Ajang Seleksi Menuju Festival Siak Bermadah 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Buka MTQ Kecamatan Minas, Bupati Siak Juga Desak Pertamina Perhatikan Air Bersih Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:02 WIB

DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)  ADA TIGA SEKOLAH DI BENGKALIS SEMPAT TERHENTI

Berita Terbaru