Kasus kades Sindang Marga intimidasi dan kriminalisasi wartawan adem ayem ada apa.

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas  top —Pali- sudah banyak kasus intimidasi dan kriminalisasi rekan wartawan yang ada di wilayah hukum Indonesia banyak tidak selesai alias jalan jalan.ada apa semua ini belum selesai satu kasus sudah ada lagi kasus yang sama.

Sangat di sayangkan negara Indonesia negara hukum tapi sampai mana hukum bertindak. Contoh kasus kades Sindang Marga ( AS ) mengintimidasi dan kriminalisasi seorang wartawan (RD) salah satu media online yang ada di wilayah Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin yang terjadi pada tanggal 6 September 2023 sampai sekarang belum selesai juga.

Sedang seorang wartawan bertugas buat meliputi kegiatan di desa SINDANG MARGA kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin hanya jalan jalan saja tidak selesai sama sekali dimana hukum di Indonesia,apa karena kades Sindang Marga seorang Pejabat kasus intimidasi dan kriminalisasi hanya sampai di Periksa sama pihak APH yang ada di wilayah Polres Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Selamat Hari Raya ldul Fitri, 1 Syawal 1445 H /2024 M , Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Kahir Batin.

Sedang kan seorang wartawan di lindungi oleh UU Pers No,40 tahun 1999,ayat ( 1 ) “barang sapa yang menghalangi tugas jurnalistik dikenakan sangsi Pidana dan denda” tapi mana hasil nya.Apa lagi yang kurang bukti sudah ada dan sempat viral di dunia Mensos.

“Saya sebagai Kabero media online Radar Nusantara News dan juga kaperwil media online IPSIN wilayah Pali,Muara – Enim dan Prabumulih cukup Perhatian dengan kasus kades Sindang Marga dengan seorang wartawan belum selesai juga,ada apa di balik semua itu.

“Tolong sekali lagi saya berharap dari Pihak APH Polres Musi Banyuasin selesai permasalah intimidasi dan kriminalisasi,apa lagi sudah cukup lama terjadi dan juga sampai berita ini terbit belum juga ada penyelesaian di wilayah Hukum Musi Banyuasin.  Fendy

Berita Terkait

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Sabtu, 18 April 2026 - 05:34 WIB

INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Berita Terbaru