Bersama PJ Walikota Pekanbaru, Sekdako Atasi ke Kosongan Kasda Pasca Peralihan Kepala Daerah

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —PEKANBARU —- Indra Pomi Nasutio Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekanbaru, membenarkan pembayaran honor RT/RW yang belum dibayarkan dan/atau mengalami macet selama dua bulan, sejak peralihan kepala daerah dari Muflihun ke Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si.

” Pasca sertijab Pj Wako Pekanbaru dari Muflihun ke Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si Kasdaerah (Kasda) dalam Posisi Kosong, sehingga saat itu kami bersama Pak Risnandar menghadap Pj Gubri SF Hariayanto untuk minta dukungan dari Propinsi, untuk membantu pemerintah Pekanbaru yang mengalami ke kosongan Kas Daerah (Kasda).” ungkap Indra Pomi Nasution Sekdako, saat di Konfirmasi Via WhatsApp Pribadinya. Sabtu (20/0/7/2024)

Alhamdulillah PJ Gubri SF Harianto, memenuhi permintaan Pemerintah kota Pekanbaru, dengan melakukan Tranfer ke Kasda Kota. beber Indrapomi

Baca Juga :  SEPTRI WENDI TOKOH DAN PENGUSAHA MUDA DARI PEKANBARU

Dengan bantuan tersebut, kita membayarkan ke hal-hal yang sangat prioritas yaitu; Gaji 13 ASN dan Pembayaran NPHD untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024 ( KPU,Bawaslu, dan Anggaran Pengaman)

” Per 18 Juli 2024, kami baru bisa membayar Honor RT/RW di bebera kecamatan diantaranya : Rumbai, Tenayan Raya, Tuah Madani, Rumbai Timur dan Lima puluh .” kembali beber Indrapomi

Permasalahan yang ditinggal pejabat lama, yang paling terasa masalah keuangan dan kepegawaian ada 19 ASN yang di Nonjob di masa lalu menjadi perhatian dari Kemendagri, namun secara bertahap di selesaikan oleh Riasnandar Mahiwa PJ Walikota Pekanbaru tutupnya……Bersambung (  Andi putra )

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru