Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Inhil Melalui Bidang Bina Muda Latihan Gabungan LKBB.

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Inhil – Dalam rangka menyambut HUT Gerakan Pramuka ke 63 Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Inhil lakukan latihan Gabungan , yang dilaksanakan di Graha Pramuka Jalan Subrantas Tembilahan , Minggu (4-8-2024).

Latihan Gabungan diikuti oleh Penegak Pandega dan Pengalang yang ada di kwartir Cabang Inhil khusus nya Kwartir ranting Tembilahan dan Tembilahan hulu yang berjumlah 100 orang .

” latihan gabungan yang dilaksanakan oleh kwartir cabang Inhil melalui Bidang Bina Muda meliputi materi Peraturan Baris Berbaris (LKBB) yang mana nanti nya untuk menyamakan Gerakan peraturan Baris Berbaris yang akan dipertandingan di hari HUT Pramuka ke 63 .

Baca Juga :  Tertinggi, UEK-SP Tuah Karya Raih Laba Hingga Rp 84 Juta

Abdul Rahman selaku ketua bidang Bina muda di kwartir cabang 04.02 Gerakan Pramuka Inhil,
Menyampaikan terkaid peraturan baris berbaris sesuai dengan peraturan panglima TNI No 58 tahun 2018 tentang baris berbaris Tentara Nasional Indonesia .

“Tujuan latihan gabungan menyamakan gerakan Peraturan Baris Berbaris (PBB) sesuai dg aturan yg berpedoman dari TNI Polri yg memacu aturan no 58 tahun 2018.

“Dimana nantinya untuk menghadapi lomba LKBB dalam rangka menyambut HUT Pramuka ke 63, yang dilaksanakan di kwartir cabang 04.02 Gerakan Pramuka Inhil,” Tutupnya .

“Instruktur pelatih kk Norman dan kk Syafaruddin Sopian.(Mhd)

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru