KPU Sumut MOU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP Sumut

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN, — Memasuki tahapan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melaksanakan penandatanganan kerja sama jaminan keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut di kantor KPU Sumut, Rabu (14/8).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU serupa di tingkat pusat antara kedua lembaga negara tersebut.

Hal ini diutarakan Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution didampingi para komisioner lainnya yakni M. Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, Cut Alma Nurafla Dedy Ardiansyah usai MOU di kantor KPU Sumut.

Lebih lanjut Ketua KIP Sumut mengharapkan, KPU Sumut tetap transparan dan terbuka terkait pelaksanaan tahapan Pilkada baik Pilgubsu maupun Pilkada Kabupaten/kota se-Sumut.

“Melalui MOU ini kami juga mensosialisasikan keberadaan UU Keterbukaan informasi publik kepada para komisioner dan sekretariat.

Baca Juga :  Jaka Abillah  Pelanggaran Ada 5 saat Ini Komitmen Kampanye Sesuai Perundang Udangan

Supaya saat menjalankan tahapan Pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel,” ucapnya seraya menyampaikan saat angka Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Sumut sudah cukup baik dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Dalam pelaksanaan MOU itu, KPU Sumut langsung diwakili Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi para komisioner antara lain Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Sekretaris Sapran Daulay serta Kabag Maruli Pasaribu dan Kasubag Ririn.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sumut menegaskan KPU Sumut pada prinsipnya sangat mendukung keterbukaan informasi khususnya terkait tahapan pilkada yang tengah berjalan saat ini.

“Kita senantiasa mensosialisasikan setiap tahapan pilkada baik kepada stakeholder KPU maupun ke khalayak luas melalui pemberitaan di media massa,” ungkapnya. *M. Taufik

Berita Terkait

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah
Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026
Pemeriksaan Pj Kepala Desa dan Istri dalam Kasus Kematian Siswi SMK Agnes Jance Zebua Berlangsung hingga Dini Hari
Pria Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Refleksi HPN 2026: GWI Suarakan Independensi Pers dari Tanah Air

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:50 WIB

Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:58 WIB

Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026

Berita Terbaru