Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Monev Keuangan Dan BMN Di Lapas Bengkalis.

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Bengkalis— 5 November 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Riau dalam memastikan pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Lapas sesuai dengan standar akuntabilitas dan transparansi yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kegiatan monev ini, tim dari Kanwil Kemenkumham Riau yang dipimpin oleh Nurhayati Sitorus, Kepala Bagian Umum melakukan pengecekan administrasi, mulai dari Akuntansi anggaran hingga penggunaan dana yang tersedia. Tujuannya adalah untuk memastikan anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan operasional dan pembinaan di Lapas Bengkalis.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Utara

 

Selain itu, tim juga meninjau pengelolaan BMN di Lapas Bengkalis. Pengecekan meliputi inventarisasi, pemeliharaan, dan penggunaan BMN agar semua tercatat dan terjaga dengan baik. Kanwil Kemenkumham Riau berharap pengelolaan BMN yang sesuai prosedur dapat mendukung kegiatan operasional Lapas dan meminimalisir risiko penyimpangan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman menyampaikan kegiatan monev ini sebagai bentuk pembinaan, melalui kegiatan ini pengelolaan keuangan dan BMN di Lapas Bengkalis dapat semakin baik, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.”kata Muhammad Lukman.( Andi putra)

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru