Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to School

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BENGALIS | – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.

Salah satu upayanya adalah melakukan  kegiatan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) bagi penduduk wajib KTP el yang berusia 17 tahun.

Melalui inovasi jebol master dan go to school,  perekaman dilaksanakan mulai dari kecamatan, desa/kelurahan maupun di tingkat sekolah menengah atas.

Kegiatan perekaman juga dilakukan dari rumah ke rumah masyarakat yang lanjut usia, sakit, maupun bagi penyandang disabilitas, bahkan rumah sakit tidak luput dari target perekaman.

Kepala Disdukcapil, Ismail, menjelaskan dalam rentang waktu seminggu ini, Disdukcapil telah menurunkan tim Jebol Master untuk melakukan perekaman di RSUD Bengkalis maupun langsung kerumah warga yang menderita sakit di Desa Teluk Latak dan Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis.

Baca Juga :  BPW KAIM Lampung Gelar Bukber Dihadiri Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Politik Bangun Kebersamaan

“Perekaman jemput bola ini bertujuan untuk merekam data seluruh penduduk yang wajib memiliki  KTP, sehingga memudahkan dalam mengurus keperluan pelayanan publik, seperti urusan kesehatan, pendidikan, sosial dan urusan lainnya yang membutuhkan dokumen administrasi penduduk,” terangnya.

Ismail menambahkan, selain kegiatan inovasi  jemput bola, masih banyak inovasi yg dilaksanakan Disdukcapil guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Disdukcapil bukan pelayanan dasar tapi menjadi dasar semua pelayanan,” pungkasnya. (**/Syahrizal)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru