Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BENGKALIS |– Kabupaten Bengkalis meraih juara umum pada perhelatan MTQ ke-43 tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis yang ditaja sejak tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2025 di Kabupaten Bengkalis.

Penetapan Kabupaten Bengkalis Juara umum tertuang dalam Surat Keputusan nomor:kpts.06/DH/MTQXLIII/VII/2025 tentang Penetapan Juara Umum Peringkat Kabupaten/Kota Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis.

Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai juara umum dengan (poin 404), Kemudian Juara kedua yakni Kota Pekanbaru (poin 311), Juara ketiga Kabupaten Rokan Hilir (poin 305), Juara keempat Kabupaten Kuantan Singingi (poin 254).

Juara kelima Kabupaten Indragiri Hilir (poin 253), Juara keenam Kabupaten Kampar (poin 225), Juara Ketujuh Kabupaten Siak (poin 219), Juara Kedelapan Kabupaten Pelalawan (poin 215).

Baca Juga :  Demi Ciptakan Lapas Yang Bebas Halinar, Lapas Pekanbaru Kembali Gelar Razia Gabungan .

Juara Kesembilan Kota Dumai (poin 208), Juara kesepuluh Kabupaten Kepulauan Meranti (poin 146), Juara kesebelas Kabupaten Rokan Hulu (poin 127) dan Juara keduabelas Kabupaten Indragiri Hulu (poin 94).

Kemudian Stand Bazar Harapan 3 Kabupaten Kampar, Harapan 2 Kabupaten Rokan Hilir, Harapan 1 Kabupaten Pelalawan, Juara 3 Kabupaten Indragiri Hilir, Juara 2 Kabupaten Rokan Hulu, dan Juara 1 Kota Pekanbaru.

Sementara itu Juara pawai ta’aruf, Harapan 3 Kota Pekanbaru, Harapan 2 Kabupaten Kampar, Harapan 1 Kabupaten Pelalawan, Juara 3 Kabupaten Kepulauan Meranti, Juara 2 Kabupaten Rokan Hulu, dan Juara 1 Kabupaten Rokan Hilir.(Syahrizal/Inf)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru