PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Pemerintah apresiasi kontribusi BUMN dalam jaga pasokan pangan di wilayah terdampak

Pemerintah mempercepat operasi kemanusiaan untuk membantu warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Sebanyak 207 truk logistik berisi kebutuhan pokok—mulai dari telur, minyak goreng, gula, susu, mi instan, air mineral, hingga beras—diberangkatkan menuju Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nilai bantuan mencapai Rp34,8 miliar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pasokan pangan untuk masyarakat di wilayah bencana dipastikan aman. Pemerintah, kata dia, menyiapkan cadangan beras hingga tiga kali lipat dari kebutuhan provinsi terdampak.

“Kita ingin tidak satu orang pun kekurangan beras. Cadangan kita besar,” ujar Mentan.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberi apresiasi kepada Sub Holding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo yang dinilai berperan besar mendukung stabilitas pasokan minyak goreng di lapangan.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Dirut PTPN IV PalmCo. Partisipasinya luar biasa, terutama dalam membantu menjaga ketersediaan minyak goreng. Pengiriman terus dilakukan untuk masyarakat kita di wilayah bencana,” kata Amran.

Komitmen 500 Ton Minyak Goreng
PTPN IV PalmCo menjadi salah satu BUMN dengan kontribusi signifikan dalam operasi bantuan ini. Direktur Utama Jatmiko K. Santosa menyampaikan bahwa selain 26 ton minyak goreng yang disalurkan melalui program Kementan Peduli, perusahaan juga telah menyediakan dan siap untuk menyalurkan total 470 ton lainnya sehingga total 500 ton minyak goreng akan disalurkan di tiga provinsi terdampak. Bantuan kni memiliki nilai sekitar Rp9,3 miliar.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kinerja Puskesmas Bupati Kasmarni Buka Bimtek BLUD dan BOK

“Pagi ini kami bersama Pak Menteri dan jajaran BUMN melepas lebih dari 200 truk bantuan ke Sumatra. Untuk PalmCo, kami mengirimkan 26 ton minyak goreng beserta kebutuhan pokok lainnya,” ujar Jatmiko.

Selain bantuan pangan, unit-unit regional PalmCo juga mengerahkan peralatan dan tenaga untuk mendukung percepatan pemulihan di wilayah banjir.

“Semoga bantuan ini meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya.

Kolaborasi Pemerintah dan BUMN
Sinergi pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha menjadi langkah penting memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara cepat. Selain memperkuat operasi kemanusiaan, kontribusi PalmCo membantu menjaga stabilitas pasokan minyak goreng di Sumatra, terutama di tengah terganggunya distribusi akibat banjir.

Upaya bersama ini diharapkan mempercepat pemulihan wilayah terdampak, sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat bahwa pasokan pangan tetap terjaga selama masa tanggap darurat.
(**/M Taufik)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru