Pj Bupati Kampar Pimpin Rakor Pengendalian Dana PI 10% Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Kampar – Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest Participating 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Participating Interest (PI) 10% merupakan besaran maksimal 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

Demikian disampaikan oleh Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH didampingi Asisiten II Setda Kampar Suhermi, ST, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridermawan, S.STP.M.Si, Kepala DPKAD Kampar Edward, SE.M.SI.Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar Zamhur ,ST, Plt Kabag Ekonomi Purwoko beserta  Seluruh Pimpinan BUMD saat membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana  Participating Interest (PI) 10 % Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Lantai 2 Ruang Rapat Bupati Kampar, Senin (22/1/2024).

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau

Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE. MH pada kesempatan tersebut sampaikan dalam pengelolaan  dana PI 10 % Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar, Kita butuh BUMD yang sehat,  berinovasi dan kita harus mengikuti perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju.

Selanjutnya dirinya juga katakan,  kita harus punya tekat dan pemikiran yang hebat untuk kemajuan BUMD kedepan sehingga nantinya mampu memberikan dividen bagi Pemerintah daerah.

Selanjutnya Hambali Katakan ada 4 (empat) blok Wilayah Kerja dalam pengelolaan PI 10 % di antaranya WK Rokan dengan K3S PT. Pertamina Hulu Rokan,  WK Siak dengan K3S PT. Pertamina Hulu Energi Siak, WK Mahato dengan K3S Texcal Mahato EP FZPO dan WK Bentu dengan K3S PT Energi Mega Persada L.td.

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru