Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Tersangka berinisial AAL (18), warga Pulo Brayan, ditangkap atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap korban ST (19), yang merupakan pacarnya sendiri.

Kasus ini diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. Pada Senin (22/01/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AAL (18) dilakukan setelah adanya laporan dari korban ST (19) kepada orang tuanya.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/01/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Tanjung Mulia.

“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini melibatkan tersangka AAL (18) dan korban ST (19), yang notabene merupakan pacarnya. Korban dengan berani melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya, dan orang tua korban kemudian menyarankan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan,” (ujar Kapolres)

Baca Juga :  Polres Deli Serdang Berhasil Tangkap 3 Orang Pelaku Pencurian Dua Unit Sepeda Motor

Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung laporan korban. Hasilnya, tersangka AAL (18) berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Kami akan memastikan bahwa keadilan dijalankan dan memberikan perlindungan kepada korban,” (tegas Kapolres)

Kasus tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani secara tegas.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau “masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan kekerasan seksual atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat.”

(Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional.
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru