Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Tersangka berinisial AAL (18), warga Pulo Brayan, ditangkap atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap korban ST (19), yang merupakan pacarnya sendiri.

Kasus ini diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. Pada Senin (22/01/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AAL (18) dilakukan setelah adanya laporan dari korban ST (19) kepada orang tuanya.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/01/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Tanjung Mulia.

“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini melibatkan tersangka AAL (18) dan korban ST (19), yang notabene merupakan pacarnya. Korban dengan berani melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya, dan orang tua korban kemudian menyarankan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan,” (ujar Kapolres)

Baca Juga :  Sukses Gemilang RiauBhayangkara Run 2024Kapolda Riau dan Ketua Bhayangkari Menyemangati Semangat Sehat dan Kebahagian .

Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung laporan korban. Hasilnya, tersangka AAL (18) berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Kami akan memastikan bahwa keadilan dijalankan dan memberikan perlindungan kepada korban,” (tegas Kapolres)

Kasus tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani secara tegas.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau “masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan kekerasan seksual atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat.”

(Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor Melalui Jalur Udara, Pastikan Bantuan Logistik Perlahan Tersalurkan
Karutan Kelas I Medan Laksanakan Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan
Hadir di Tengah Masyarakat, Polisi Siaga Tak Hanya Soal Lalu Lintas, tapi Juga Bencana
Pawai Miniatur Masjid dan Lomba Meriahkan Malam Takbiran di Pekan Tanjung Beringin
Kapolda Sumut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025
Sambangi Masyarakat Nelayan, Personil Satuan Polairud Polres Langkat

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor Melalui Jalur Udara, Pastikan Bantuan Logistik Perlahan Tersalurkan

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:20 WIB

Karutan Kelas I Medan Laksanakan Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan

Sabtu, 5 April 2025 - 06:12 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polisi Siaga Tak Hanya Soal Lalu Lintas, tapi Juga Bencana

Berita Terbaru