Tuntut Tanggung Jawab atas Kematian Ikan Keramba, Komisi IV DPRD Kampar Tekan Perusahaan

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, BURKAS.TOP – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar mendesak pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan kepada warga yang mengalami kerugian akibat matinya ikan di keramba. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan masyarakat, pemerintah desa, pihak kecamatan, dan manajemen perusahaan terkait, Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, didampingi anggota komisi lainnya, di antaranya Habiburrahman, Rizki Ananda, Sukardi, dan Muhammad Warid.

Dalam forum tersebut, DPRD memposisikan diri sebagai mediator untuk mencari solusi atas keresahan warga terkait kerugian ekonomi yang dialami akibat banyaknya ikan keramba yang mati dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa kehadiran DPRD bertujuan memastikan adanya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baca Juga :  Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

“Kami meminta agar pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Kami akan terus memantau proses ini dan jika realisasinya dinilai lambat, kami akan kembali memanggil pihak perusahaan untuk meminta kejelasan,” ujar Agus.

Menurut Agus, langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan kepastian atas kerugian yang dialami, mengingat usaha keramba ikan merupakan sumber penghasilan utama bagi sebagian warga setempat.

Keberatan Terkait Istilah

Dalam pembahasan tersebut, sempat muncul perbedaan pandangan mengenai penggunaan diksi dalam penyaluran bantuan. Pihak perusahaan dilaporkan keberatan jika bantuan tersebut menggunakan istilah “kompensasi”.

Pihak perusahaan beralasan bahwa penggunaan istilah tersebut dapat diinterpretasikan sebagai pengakuan bersalah secara langsung atas kematian ikan di keramba warga. Hingga rapat berakhir, DPRD terus mendorong agar kedua belah pihak segera mencapai kesepakatan teknis demi memulihkan ekonomi masyarakat terdampak. *Adv

Berita Terkait

Menjangkau Hati Pasien: Wali Kota Paisal Tekankan Pelayanan dengan Empati di RSUD Dumai
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN
Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat
Hadiri HUT Pekanbaru ke-242, Ketua DPRD Dumai Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar-Legislatif di Riau
Wali Kota Dumai: Kolaborasi Adalah Kunci Membangun Generasi Sehat dan Bebas Stunting
HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”
Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run
Bupati Afni Zulkifli: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menjangkau Hati Pasien: Wali Kota Paisal Tekankan Pelayanan dengan Empati di RSUD Dumai

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:12 WIB

Hadiri HUT Pekanbaru ke-242, Ketua DPRD Dumai Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar-Legislatif di Riau

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Dumai: Kolaborasi Adalah Kunci Membangun Generasi Sehat dan Bebas Stunting

Berita Terbaru