Tuntut Tanggung Jawab atas Kematian Ikan Keramba, Komisi IV DPRD Kampar Tekan Perusahaan

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, BURKAS.TOP – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar mendesak pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan kepada warga yang mengalami kerugian akibat matinya ikan di keramba. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan masyarakat, pemerintah desa, pihak kecamatan, dan manajemen perusahaan terkait, Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, didampingi anggota komisi lainnya, di antaranya Habiburrahman, Rizki Ananda, Sukardi, dan Muhammad Warid.

Dalam forum tersebut, DPRD memposisikan diri sebagai mediator untuk mencari solusi atas keresahan warga terkait kerugian ekonomi yang dialami akibat banyaknya ikan keramba yang mati dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa kehadiran DPRD bertujuan memastikan adanya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Buka Secara Resmi Festival Pacu Jalur HUT Kuansing Ke-26

“Kami meminta agar pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Kami akan terus memantau proses ini dan jika realisasinya dinilai lambat, kami akan kembali memanggil pihak perusahaan untuk meminta kejelasan,” ujar Agus.

Menurut Agus, langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan kepastian atas kerugian yang dialami, mengingat usaha keramba ikan merupakan sumber penghasilan utama bagi sebagian warga setempat.

Keberatan Terkait Istilah

Dalam pembahasan tersebut, sempat muncul perbedaan pandangan mengenai penggunaan diksi dalam penyaluran bantuan. Pihak perusahaan dilaporkan keberatan jika bantuan tersebut menggunakan istilah “kompensasi”.

Pihak perusahaan beralasan bahwa penggunaan istilah tersebut dapat diinterpretasikan sebagai pengakuan bersalah secara langsung atas kematian ikan di keramba warga. Hingga rapat berakhir, DPRD terus mendorong agar kedua belah pihak segera mencapai kesepakatan teknis demi memulihkan ekonomi masyarakat terdampak. *Adv

Berita Terkait

Soal Bansos Tumpang Tindih, Komisi II DPRD Kampar Bakal Konsultasi ke Kemensos
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Ketua DPRD Kampar Kawal Sosialisasi Germas di Tambang
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Bupati Kasmarni Bidik Sinergi Program Strategis Bersama PGRI Bengkalis

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIB

Soal Bansos Tumpang Tindih, Komisi II DPRD Kampar Bakal Konsultasi ke Kemensos

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Senin, 18 Mei 2026 - 21:49 WIB

Tuntut Tanggung Jawab atas Kematian Ikan Keramba, Komisi IV DPRD Kampar Tekan Perusahaan

Berita Terbaru