Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bengkalis kini memiliki payung hukum yang lebih kuat. DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (4/5/2026).

Pengesahan regulasi ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyusun program kerja yang lebih terstruktur bagi pelaku usaha di tingkat akar rumput.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini menjadi instrumen penting untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. Menurutnya, fokus pemberdayaan tidak lagi sebatas pemberian bantuan, melainkan melalui aksesibilitas permodalan dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Dengan adanya Perda ini, dukungan terhadap pelaku usaha mikro menjadi lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas. Target kita adalah memberikan stimulan agar sektor usaha mikro mampu berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal,” ungkap Kasmarni.

Baca Juga :  Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bengkalis Disorot PWMOI

Menyambut pengesahan tersebut, Bupati langsung menugaskan instansi teknis untuk segera menyusun regulasi turunan. Hal ini bertujuan agar operasionalisasi Perda di lapangan tidak mengalami hambatan birokrasi dan manfaatnya dapat segera diakses oleh pelaku usaha.

“Dinas Koperasi dan UKM segera siapkan langkah-langkah teknis. Implementasi di lapangan harus dilakukan dengan cepat dan transparan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari regulasi ini,” tegasnya. (Inf/Wahyu)

Berita Terkait

Disambut Arak-arakan Adat Melayu, DPRD Bengkalis Sukses Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514
Banggar DPRD Bersama Pemkab Bengkalis Tuntaskan Pembahasan Ranperda APBD TA 2025 Secara Komprehensif
Paripurna DPRD Bengkalis Ketok Palu Setujui E-Ticketing RoRo, Target Rilis Bertepatan Hari Perhubungan Nasional
DPRD Bengkalis dan PUPR Riau Rancang Strategi Pembangunan 2027: Prioritaskan Abrasi dan Air Bersih
DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pilkades 2027 dan Kepastian Tapal Batas Desa
DPRD Bengkalis Pertanyakan Distribusi BBM, Tekankan Validitas Data untuk Solusi Jangka Panjang
DPRD Bengkalis dan Disnakertrans Riau Kebut Pembahasan Ranperda Jamsostek Guna Maksimalkan Hak Pekerja
Karakteristik Wilayah Kepulauan Jadi Perhatian, Pansus III DPRD Bengkalis Gali Referensi KLA di Batam

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:10 WIB

Disambut Arak-arakan Adat Melayu, DPRD Bengkalis Sukses Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:51 WIB

Banggar DPRD Bersama Pemkab Bengkalis Tuntaskan Pembahasan Ranperda APBD TA 2025 Secara Komprehensif

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23 WIB

Paripurna DPRD Bengkalis Ketok Palu Setujui E-Ticketing RoRo, Target Rilis Bertepatan Hari Perhubungan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

DPRD Bengkalis dan PUPR Riau Rancang Strategi Pembangunan 2027: Prioritaskan Abrasi dan Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pilkades 2027 dan Kepastian Tapal Batas Desa

Berita Terbaru