Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bengkalis kini memiliki payung hukum yang lebih kuat. DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (4/5/2026).

Pengesahan regulasi ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyusun program kerja yang lebih terstruktur bagi pelaku usaha di tingkat akar rumput.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini menjadi instrumen penting untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. Menurutnya, fokus pemberdayaan tidak lagi sebatas pemberian bantuan, melainkan melalui aksesibilitas permodalan dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Dengan adanya Perda ini, dukungan terhadap pelaku usaha mikro menjadi lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas. Target kita adalah memberikan stimulan agar sektor usaha mikro mampu berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal,” ungkap Kasmarni.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat, Dilakukan Secara Bertahap

Menyambut pengesahan tersebut, Bupati langsung menugaskan instansi teknis untuk segera menyusun regulasi turunan. Hal ini bertujuan agar operasionalisasi Perda di lapangan tidak mengalami hambatan birokrasi dan manfaatnya dapat segera diakses oleh pelaku usaha.

“Dinas Koperasi dan UKM segera siapkan langkah-langkah teknis. Implementasi di lapangan harus dilakukan dengan cepat dan transparan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari regulasi ini,” tegasnya. (Inf/Wahyu)

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Menjangkau Hati Pasien: Wali Kota Paisal Tekankan Pelayanan dengan Empati di RSUD Dumai
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN
Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat
Hadiri HUT Pekanbaru ke-242, Ketua DPRD Dumai Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar-Legislatif di Riau
Wali Kota Dumai: Kolaborasi Adalah Kunci Membangun Generasi Sehat dan Bebas Stunting
HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”
Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:28 WIB

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menjangkau Hati Pasien: Wali Kota Paisal Tekankan Pelayanan dengan Empati di RSUD Dumai

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:12 WIB

Hadiri HUT Pekanbaru ke-242, Ketua DPRD Dumai Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar-Legislatif di Riau

Berita Terbaru