Entry Briefing Bersama BPK RI, SKPD Harus Partisipasi Proaktif

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, BURKAS.TOP – Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Abdul Karim hadir di acara Entry Briefing Pemeriksaan Interim (Pemeriksaan Pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan T.A 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, di Auditorium Lt. 3 Kantor Bupati Pelalawan, Senin (19/2/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Kabupaten Pelalawan, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pelalawan, serta Bendahara dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD).

Entry Biefing berlangsung selama 28 hari, hingga 19 Maret 2024 yang diketuai oleh Mas Agung M. Nur beserta 8 orang tim lainnya.

Sekda Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim dalam sambutannya mengharapkan partisipasi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) demi kelancaran pemeriksaan.

Baca Juga :  Sita Eksekusi 1 Paket Saham Sebanyak 687 Juta Lembar Saham Aset Milik Terpidana Heru Hidayat

“Siang ini kita kedatangan tim dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Pelalawan. Semoga dengan kedatangan ini, dapat membawa penyegaran dan memberikan bimbingan terkait pemeriksaan laporan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya juga minta agar bendahara dan PPK-SKPD untuk proaktif terkait dokumen-dokumen yang nantinya akan diminta oleh Tim BPK.” ujarnya.

“Apabila ada tim BPK yang meminta penjelasan terkait program yang telah terlaksana, maka saya harap SKPD terkait untuk menemui tim BPK untuk dapat menjelaskan dengan baik. Kita berharap agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan tertib dan aman. Kami juga berharap melalui pemeriksaan ini, Kabupaten Pelalawan mendapatkan pembinaan terkait penyusunan laporan keuangan serta pengelolaan keuangan agar sesuai peraturan yang berlaku.” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru