Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP BENGKALIS |– Inna lillahi wa Inna ilaihi roji’un, telah berpulang ke rahmatullah Meskiyah binti Satimin, yang merupakan Ibunda dari Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkalis, Adi Sutrisno, di RSUD Bengkalis, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu, 16 Maret 2025.

Almarhumah Meskiyah tutup usia sekitar umur 70 tahun dan tepat di hari ke 16 bulan Ramadhan 1446 Hijriyah beliau meninggal dunia menghadap Sang Kholiq.

Bupati Bengkalis Kasmarni, melalui Wakil Bupati H Bagus Santoso, menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berkesempatan bertakziah di ruang jenazah RSUD Bengkalis, sebelum jenazah di bawa ke rumah duka di Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan.

Baca Juga :  2 Jawaban Penasihat Hukum..! Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing, KIC Divonis 5 Bulan Penjara

“Meninggal dunia di bulan baik, Insya Allah Almarhumah husnul khotimah. Untuk keluarga yang ditinggalkan kita harus ikhlaskan dan doakan almarhumah agar di tempatkan bersama orang-orang soleh dan solehah,” ujar Wabup Bagus Santoso.

Sementara itu, Adi Sutrisno menyebutkan bahwa jenazah ibundanya akan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum pada sore atau malam hari atas kesepakatan masyarakat sekitar dan keluarga.

Hingga jenazah dan keluarga berangkat menggunakan ambulan menuju Desa Teluk Papal, kendaraan Wabup Bagus Santoso tampak mengikuti mengiringi ambulance untuk menuju ke rumah duka.

Kabiro Syahrial (Inf)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru