Pemprov Sumut Apresiasi dan Terus Dukung Lembaga Pendidikan Lahirkan SDM Berkualitas*

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi dan terus mendukung lembaga pendidikan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan Sumut.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, pada acara Tasyakuran Milad ke-73 Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dan Milad ke-72 UISU di Masjid Jami’ Al Munawarrah, Kampus UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (3/1).

“Lembaga pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) , untuk itu Pemprov Sumut akan terus mendukung lembaga pendidikan untuk membangun SDM Sumut,” katanya.

Disebutkan, IPM Sumut saat ini berada pada angka 75. Peran lembaga pendidikan, termasuk UISU, sangat dibutuhkan dalam upayamembangun SDM Sumut dan terus meningkatkan IPM ke depan.

“UISU merupakan salah satu lembaga pendidikan yang telah berkontribusi menghasilkan SDM yang saat ini ikut membangun Sumut,” katanya.

Mengenai tasyakuran HUT Yayasan UISU, Hassanudin mengharapkan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sekadar seremonial rutin tahunan saja. Diharapkan tasyakuran juga dapat menjadi kegiatan refleksi UISU dalam upaya meningkatkan SDM Sumut.

Baca Juga :  Melalui Advokasi Penilaian Mandiri, Bupati Kasmarni Minta Wujudkan Pangan yang Aman, Sehat dan Halal

Tantangan dunia yang semakin kompleks pun mesti dihadapi dengan peningkatan daya saing. Hassanudin mengharapkan UISU untuk terus meningkatkan berdaya saing. Sehingga lulusan UISU dapat terus berkompetisi dengan lulusan dari universitas lain.

Selain itu disampaikan juga, rata-rata lama sekolah Sumut saat ini berada pada angka 9,82 tahun. Hassanudin optimis dengan pertumbuhan ekonomi Sumut yang semakin baik, rata-rata lama sekolah Sumut pun akan terus meningkat. Ia juga mengapresiasi banyak lembaga pendidikan yang saat ini membantu masyarakat Sumut memperoleh pendidikan tinggi.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan UISU Ismet Danial Nasution mengatakan, UISU merupakan perguruan tinggi pertama yang berada di luar Pulau Jawa. UISU didirikan pada 7 Januari 1951.

“Saat didirikan, UISU banyak didukung oleh tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi keagamaan dan masyarakat yang ada di Sumut, dukungan itu begitu antusias terhadap kelahiran UISU karena UISU merupakan universitas pertama yang berada di luar Pulau Jawa,” kata Ismet.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Rektor UISU Safrida, beserta pengurus Yayasan dan civitas akademika UISU. **

( Red/DINA KESUMA)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru