Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BENGKALIS |– Terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis  Akhir Tahun Anggaran 2024, tujuh fraksi di DPRD Bengkalis secara umum memberikan apresiasi, pandangan dan evaluasi atas komitmen dan penyelenggaraan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pandangan umum fraksi-fraksi ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, yang di pimpin oleh Wakil Ketua I, M Arsya Fadhilah, didampingi Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III, H Misno.

Rapat Paripurna DPRD Bengkalis ini di hadiri oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso, 27 Anggota DPRD Bengkalis, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Para Rapat Paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Bengkalis juga memberikan pandangan dan masukan, serta evaluasi terhadap terselenggaranya kegiatan pemerintahan di tahun 2024. Baik itu terhadap infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, juga diharapkan oleh para fraksi-fraksi pandangan umum tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat merasakan manfaatnya untuk kemajuan dan kesejahteraan.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkalis ini akan dijadikan catatan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk memperbaiki dan mengevaluasi kinerja di tahun 2025 ini.

Baca Juga :  DJP Sumatera Utara I Blokir Rekening Penunggak Pajak

Adapun tujuh Faksi DPRD Bengkalis ini adalah Fraksi PDI-Perjuangan, disampaikan oleh Horas Sitorus, Fraksi Nasdem, oleh Rumbin Sitio, Fraksi Gerinda, juru bicaranya Tantowi Saputra Pangaribuan, Fraksi PKS, oleh Hj Zahraini, Fraksi PKB, oleh Suyanto, Fraksi Amanat Perindo Persatuan, oleh Muhammad Isa dan Frkasi Bintang Demokrat Karya, oleh Fakhtiar.

Terhadap pandangan umum fraksi-fraksi ini, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati H Bagus Santoso mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Bengkalis dan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2024.

“Kami juga mengharapkan kolaborasi dan sinergitas seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, untuk terus memberikan masukan dan saran serta evaluasi dalam mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” ujar H Bagus Santoso.

Beliau juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dukungan DPRD Bengkalis selama ini yang telah bersama-sama dalam memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.

Kabiro Syarial (inf)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru